Istri Petani Selingkuh dengan Seorang Kakek di Ladang Tebu, Video Amoral Direkam Tetangga

Seorang petani berinisial BS (55) memilih melaporkan sang istri, NS (42) ke polisi seusai mendapatkan rekaman video amoral.

TRIBUN MEDAN
Ilustrasi video amoral 

TRIBUNKALTIM.CO, PADANGSeorang petani berinisial BS (55) memilih melaporkan sang istri, NS (42) ke polisi seusai mendapatkan rekaman video amoral.

Rekaman video amoral itu diperoleh dari tetangga BS yang memergoki sang istri berzinah dengan seorang kakek berinisial B (67) di ladang tebu miliknya.

Peristiwa ini bermula dari kecurigaan tetangga saat melihat NS berada di ladang tebu milik B, di Matua Hilia, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Dilansir dari Kompas.com, Paur Humas Polres Agam Aiptu Sapta Beni menyebut, saat itu B yang pergi menuju ladang tebunya pada Sabtu 13 Juli 2019 lalu, justru diikuti NS dari belakang.

Seorang tetangga yang menjadi saksi, mengikuti kedua orang tersebut hingga ke ladang tebu itu.

Saksi terkejut karena kedua tersangka melakukan perzinahan.

Kemudian saksi merekam adegan itu dan mendatangi kedua tersangka.

Tersangka yang kaget, kemudian melarikan diri.

Selanjutnya, saksi mendatangi suami tersangka, BJ, untuk memberitahu kejadian itu dan memperlihatkan rekaman videonya.

BJ yang tidak terima itu, kemudian melaporkan istrinya dan B ke Mapolsek Matur pada 18 Juli 2019.

"Polisi yang menerima laporan langsung melakukan tindakan penangkapan terhadap dua tersangka pada Jumat 19 Juli lalu.

Saat ini, kedua tersangka menjalani pemeriksaan di Mapolsek Matur," kata Beni.

Kedua tersangka dijerat pasal 284 KUHP tentang tindak pidana perzinahan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan bulan penjara.

Suami Hancurkan Rumah Baru Setelah Istri Selingkuh dengan Pria Lain di Malang

Kasus istri selingkuh juga sempat heboh di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved