Tangkapan Sabu 38 Kilogram di Tanjung Selor, Bea dan Cukai Sebut Ini Terbesar di Kalimantan Utara

Bea dan Cukai lega, batas capaian tangkapan dengan barang bukti sabu-sabu 38 kilogram bersama jajaran BNN Pusat dan Polres Bulungan.

Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/ Muhammad Arfan
Polda Kaltara gelar press rilis Pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 38 kilogram di Mapolda Kalimantan Utara, Minggu (21/7/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Ada Sabu 38 Kilogram di Tanjung Selor.  Ya inilah ada pengungkapan tangkapan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 38 kilogram di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara tidak lepas dari kontribusi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Republik Indonesia.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tarakan Minhajuddin Napsah mengaku lega, batas capaian tangkapan dengan barang bukti sabu-sabu 38 kilogram bersama jajaran BNN Pusat dan Polres Bulungan.

"Ini tangkapan luar biasa. Ini bentuk kerja sama yang baik dan nyata. Kita selalu berupaya memberantas barang-barang terlarang," ujar Minhajuddin di depan awak media dalam konferensi pers di Mapolres Bulungan, Minggu (21/7/2019).

Sepanjang tahun 2019, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tarakan telah melakukan 4 (empat) kali penindakan kasus penyelundupan narkotika.

Jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita totalnya sebanyak 45,1 kilogram.

"Ke depan kami harapkan sinergi yang baik lagi agar kita bisa mengungkap yang lebih banyak," ujarnya.

Minhajuddin Napsah meminta masyarakat tidak segan melapor kepada instansi atau lembaga berwenang.

Jika menemukan indokasi penyalagunaan maupun upaya penyelundupan narkotika.

"Karena tidak mungkin kita bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat," tuturnya

Dan masyarakatlah yang wilayah sebarannya cukup banyak.

"Kita harap mereka membantu kita," ungkapnya. 

"Bukan apa, kita ingin generasi kita betul-betul bebas narkoba," ujarnya lagi. 

Selain itu, Kasubdit Interdiksi Darat dan Lintas Batas BNN Pusat Kombes Pol Heri Istu Hariono mengungkapkan, pengungkapan penyelundupan sabu ini merupakan pengembangan informasi masyarakat.

Perihal adanya pengiriman sabu dari Tawau (Malaysia) menuju Samarinda Kalimantan Timur melalui wilayah Tarakan dan Bulungan, Kalimantan Utara.

Tim gabungan langsung bergerak melakukan pengintaian secara intensif terhadap target.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved