Rabu, 8 April 2026

Pemilu 2019

Partai Berkarya Layangkan Gugatan ke MK, Rapat Pleno Hasil Pemilu 2019 DPRD Bontang Diskorsing

KPU Kota Bontang, ungkap materi gugatan dilayangkan Partai Berkarya terkait surat keputusan KPU RI atas hasil perolahan suara pada Pemilu 2019.

Editor: Budi Susilo
TribunKaltim.Co/Ichwal Setiawan
PLENO — Petugas KPU Bontang mulai menggelar rapat pleno penetapan kursi dan suara anggota DPRD terpilih hasil Pemilu 2019 di Kota Bontang pada Senin (22/7/2019). Namun, pelaksanaan rapat ini harus tertunda lantaran partai Berkarya ajukan gugatan ke MK. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG — Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon Anggota DPRD Bontang, Kalimantan Timur terpilih di Pemilu 2019 diskorsing.

Penundaan rapat pleno Pemilu 2019 Kota Bontang ini menyusul gugatan yang dilayangkan Partai Berkarya di Makhamah Konstitusi (MK), di Jakarta. 

Putusan sidang agenda atas gugatan tersebut rencananya baru diputus hari ini, Senin (22/7/2019) pukul 15.00 WITA petang ini.

Pengamatan Tribunkaltim.co, sembari menunggu putusan tersebut, KPU Kota Bontang memutuskan untuk menskorsing pelaksanaan rapat pleno hingga pukul 16.00 Wita.

Komisioner KPU Kota Bontang, Saparuddin, mengatakan materi gugatan yang dilayangkan oleh Partai Berkarya terkait surat keputusan KPU RI atas hasil perolahan suara pada Pemilu 2019 ini.

Pleno akan kembali digelar seusai putusan dari hasil gugatan tersebut selesai. Rencananya rapat pleno digelar kembali petang ini.

“Kita harus menskorsing karena yang digugat berupa SK putusan KPU RI,” ujar Saparuddin kepada Tribunkaltim.co

Ia mengakui sejatinya untuk wilayah Kaltim tidak masuk dalam materi gugatan Partai Berkarya ke Mahkamah Konsitutusi.

Hanya saja, protes kepada putusan KPU RI maka KPU Bontang turut menunggu hasil putusan tersebut.

Pihaknya mengaku rapat pleno dijadwalkan selesai hari ini.

Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto (kiri) didampingi Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang (kanan) menunjukkan nomor urut usai pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (18/2/2018).
Ketua Umum Partai Berkarya Tommy Soeharto (kiri) didampingi Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang (kanan) menunjukkan nomor urut usai pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Minggu (18/2/2018). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Namun, jika sampai tiba waktu tak kunjunh selesai maka pleno dilanjut hingga esok, Selasa (23/7/2019).

“Kita masih punya waktu sampai besok pukul 00.00 Wita,” ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan Partai Berkarya Bontang Suharto Kasran Basri mengatakan dari gugatan yang dilayangkan partainya tidak memasukan Kota Bontang.

Gugatan tersebut mencakup perolah suara tingkat nasional.

Sedangkan untuk Kota Bontang sendiri, pihaknya tidak menemui kesalahan dalam rekap jumlah suara.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved