Pengguna BPJS Kesehatan tak Lagi Dipungut Biaya, Ini Daftar Stok Darah di Beberapa Daerah di Kaltim
Syarat permohonan darah pun tidak sulit, cukup membawa surat Permohonan Darah Untuk Transfusi (PDUT) dari RS yang ditandatangani dokter yang merawat
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kebutuhan darah sangat diperlukan, terutama bagi pasien yang kekurangan maupun keperluan medis lainnya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan darah, maupun hendak mendonorkan darahnya, bisa langsung datang ke kantor PMI, Jalan Palang Merah Indonesia, No 1, Samarinda, dan PMI masing-masing kabupaten/kota.
Layanan proses donor darah mulai pukul 08.00 - 21.00 Wita. Namun layanan kepada masyarakat yang membutuhkan darah buka 24 jam.
Syarat permohonan darah pun tidak sulit, cukup membawa surat Permohonan Darah Untuk Transfusi (PDUT) dari rumah sakit yang ditandatangani oleh dokter yang merawat.

Pemohon tidak akan dikenakan biaya jika memiliki kartu jaminan seperti BPJS, namun jika tidak memiliki kartu jaminan, dikenakan biaya per kantong darah senilai Rp 360 ribu.
Informasi stok darah PMI di beberapa daerah di Kalimantan Timur. Senin, 22 Juli 2019, Pukul 09.00 Wita, sebagai berikut :
UTD PMI Kabupaten Berau
1. WB
Gol A = 6 kantong
Gol B = 11 kantong
Gol O = 38 kantong
Gol AB = 6 kantong
Jumlah = 61 kantong
UTD PMI Kabupaten Kutai Timur
1. WB