Bagi Kekuasaan 45-55 Jadi Syarat Rekonsiliasi Versi Amien Rais, Pramono: Kecenderungan Ikut Pemenang
Sekretaris Kabinet Pramono Anung angkat bicara soal pernyataan Amien Rais soal pembagian kekuasaan 55 - 45 sebagai syarat rekonsiliasi Jokowi-Prabowo
Menurut Hasto Kristiyanto, dalam menentukan kabinet serta pimpinan lembaga pihaknya tidak berdasarkan persentase seperti yang dibicarakan Amien Rais.
"Ya tentu saja kita tidak berbicara berapa persentasenya. Kita bicara mana anak bangsa yang punya kemampuan menjadi pendamping pak Jokowi menjadi pembantu daripada presiden di dalam menjalankan visi misi presiden," ujar Hasto Kristiyanto di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2019).
Menurut Hasto Kristiyanto, penentuan menteri yang bakal masuk kabinet merupakan hak prerogatif dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baginya, partai bisa mengusulkan, namun tetap Jokowi akan melihat kompetensi sosok yang akan menjadi pembantunya.

"Kita bernegara berdasarkan konstitusi tidak ada jatah-jatah menteri dengan pengertian itu hak preogratif sepenuhnya. Partai boleh mengusulkan tetapi presiden yang punya kewenangan untuk mengambil keputusan terhadap siapa yang paling pas," tutur Hasto.
Sebelumnya, Amien Rais menyinggung pembagian porsi 55-45 sebagai syarat rekonsiliasi.
Menurutnya, Prabowo telah membahas konsep kedaulatan pangan, energi, tanah, dan air.
Penjelasan PAN
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais ingin agar aspirasi Persaudaraan Alumni (PA) 212 diakomodasi oleh pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Hal itu dijelaskan oleh Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Wibowo terkait pernyataan Amien Rais terkait rekonsiliasi dengan pembagian kursi 55:45.
"(Pernyataan Amien Rais) mengakomodasi aspirasi dan perjuangan para pendukung Prabowo, termasuk tentunya jemaah 212," ujar Dradjad saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/7/2019).
Dradjad menjelaskan, usul pembagian kursi dalam pemerintahan sebesar 55:45 mengacu pada persentase perolehan suara pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dengan demikian, jika sebanyak 45 persen kursi di pemerintahan diberikan kepada kubu Prabowo, maka dukungan terhadap pemerintah menjadi 100 persen.
"Artinya, nanti 55 ditambah 45 sama dengan 100 persen, itu bersama-sama membantu pak Jokowi dan pak Ma’ruf sebagai Presiden dan Wapres," kata Dradjad.
Sementara itu, lanjut Dradjad, platform perjuangan atau aspirasi PA 212 telah masuk ke dalam visi misi pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait Pilpres 2019.
• Pria yang Jalan Kaki Yogya-Jakarta Demi Nazar Amien Rais Ini Cuma Bawa Rp50ribu, Ini Caranya Tidur
• Terungkap, Ternyata Inilah Keinginan Amien Rais untuk Kabinet Jokowi-Maruf, Singgung soal PA 212
• Iba Lihat Tulisan di Medsos, Pria Ini Jalan Kaki dari Yogya ke Jakarta untuk Gantikan Amien Rais