Demi Independensi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Punya Kuasa Intervensi KPK, Begini Penjelasannya

Rocky Gerung berpendapat, independensi KPK harus dijaga, dan Presiden Jokowi boleh intervensi KPK, karena selama ini tidak ada yang mengawasi kinerja

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Capture YouTube Indonesia Lawyers Club & Tribunnews.com
Saat Rocky Gerung Pertama Kali Serang Jokowi di ILC tvOne, Tuduh Presiden Penyebar Hoaks 

TRIBUNKALTIM.CO - Demi Independensi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Punya Kuasa Intervensi KPK, Begini Penjelasannya.

Rocky Gerung berpendapat, independensi KPK harus dijaga, dan Presiden Jokowi boleh intervensi KPK, karena selama ini tidak ada yang mengawasi kinerja KPK.

Diketahui, Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi (P2D) Rocky Gerung mengatakan dalam profesi etis, Presiden Jokowi boleh melakukan intervensi terhadap kinerja KPK.

Menurut Rocky, Jokowi punya kekuasaan untuk memantau kerja KPK yang harus independen dengan memanfaatkan profesi etisnya sebagai Presiden.

Kata Rocky, jika KPK terus dibiarkan, maka daya independensi KPK sebagai lembaga hukum yang khusus menangani korupsi di Indonesia akan diragukan.

Karena tidak ada yang pernah berani mengintervensi KPK dan mengawasi kinerja KPK secara internal lembaga.

"Presiden boleh mengintervensi KPK karena presiden sebagai profesi etis yang bisa membantu KPK dalam menguji independensi lembaga tersebut," kata Rocky Gerung di Gedung Penunjang KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2019).

Kemudian ia menjelaskan, mengapa Presiden Jokowi harus turun tangan terhadap institusi KPK.

Sebab, komisi antirasuah tersebut tidak dibangun oleh hukum dan moral, melainkan dari aspek legal yang dipercaya masyarakat langsung.

"Saya terangkan itu hanya ingin mengingatkan bahwa lokasi moral KPK melampaui legal.

KPK tidak dibentuk oleh hukum tapi KPK dibentuk oleh reformasi setelah orde baru yang mulai jelas korupsi semakin bermunculan.

Dan hal itu dipercaya secara luas oleh masyarakat apapun hasilnya," ucap Rocky Gerung.

Karena itu, ia berharap KPK harus terus diuji dari aspek independensinya.

Lantaran jika independensi KPK dibiarkan begitu saja dan tidak terpantau secara etis, maka kebenaran penyedikan oleh KPK bisa diragukan.

"KPK itu dilindungi oleh publik etik netizen, itulah perlunya KPK untuk menata ulang Independensinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved