Pelaku Pembakar Semak Belukar di Perumahan Batu Ampar Lestari Balikpapan tak Dihukum
Namun metode membukan lahan dengan cara membakar langkah yang salah, tidak bisa dibenarkan di pemukiman Perumahan Batu Ampar Lestari.
Penulis: Aris Joni | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dua orang pelaku yang diamankan pihak Polsek Balikpapan Utara karena terbukti membakar lahan di Perumahan Batu Ampar Lestari, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, akhirnya tidak ditahan.
Pelaku ini hanya membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya pada Rabu (24/7/2019) siang.
Kebakaran lahan yang sempat menggegerkan warga Perumahan Batu Ampar Lestari Kota Balikpapan pada Senin sore (22/7/2019) lalu.
Tentu saja hal itu membuat kedua pelaku yakni Aris Muntaha 42 tahun dan Solikin 35 tahun, terpaksa berurusan dengan pihak Kepolisian, Polsek Balikpapan Utara.
Saat ditemui Tribunkaltim.co, Panit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Nikson Sitompul menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, pembakaran lahan tersebut bertujuan untuk membuka lahan garapan.
Pembukaan lahan tersebut untuk dijadikan kebun.
Namun metode membukan lahan dengan cara membakar langkah yang salah, tidak bisa dibenarkan di pemukiman Perumahan Batu Ampar Lestari, Balikpapan.
"Apalagi dekat pemukiman warga, metodenya yang salah," ujarnya kepada Tribunkaltim.co
Dia, menjelaskan, masyarakat melapor secara lisan bahwa meminta pelaku pembakaran diamankan pihak Kepolisian.
Namun dari sisi perbuatan hukumnya, para pelaku pembakar tidak memenuhi untuk sisi luasan lahannya.
"Dari sisi hukum tidak memenuhi, lahan yang dibakarnya hanya sekitar satu kapling saja. Sedangkan untuk menindak itu di atas dua hektar. Makanya kita suruh dia buat pernyataan untuk tidak membuka lahan dengan membakar lagi," jelasnya.
Sebelumnya, warga perumahan Batu Ampar Lestari digegerkan adanya kejadian kebakaran lahan yang posisinya berdekatan dengan perumahan warga.
Bahkan, lokasi kebakaran lahan tersebut masih berada di dalam kawasan perumahan batu ampar permai.
Melihat kejadian itu, warga perumahan tersebut seketika keluar rumah dan melapor kepada petugas dan pihak yang berwajib untuk meminta bantuan agar segera dipadamkan.
Salah seorang warga perumahan setempat, Kris mengungkapkan, dirinya melihat sekitar pukul 16.30 Wita.
Kobaran api di lahan tersebut sudah lumayan besar, sehingga dirinya takut api akan meluas dan sampai ke rumah-rumah warga.
"Lahan yang terbakar ini pas depan rumah saya. Saat saya keluar, api sudah besar memang," ujar ibu rumah tangga tersebut pada Senin (22/7/2019) lalu.
Mendengar laporan warga tersebut, pertugas dari BPBD dan PMK Kota Balikpapan serta Polsek Balikpapan Utara langsung bergegas meluncur untuk memadamkan api di lahan tersebut.
Di lokasi tersebut terdapat dua orang pemuda yang diduga melakukan pembakaran lahan dan ditengarai memang dilakukan dengan sengaja.
Terpisah, Sunardi yang juga warga perumahan batu ampar permai ini menjelaskan, dari informasi yang ia dapat, dua orang tersebut membakar lahan ini untuk membuka kolam renang.
Tetapi dirinya merasa aneh dengan penjelasan sari salah satu orang yang membakar itu berbeda.
"Bilang ke saya untuk buat kolam renang, tapi bilang ke ibu kris mau buat kebun," pungkasnya.
(Tribunkaltim.co/Aris Joni)
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
PKB Menilai Diplomasi Makan Siang Megawati dan Prabowo Merupakan Pertemuan Personal, Bukan Koalisi
Harga Suzuki Jimny Balikpapan Rp 360 Jutaan, Mobil Mewah Ini Hanya 4 Unit di Dealer Kalimantan Timur
Maskapai Ini Tak Sengaja Ungkap Posisi Duduk Paling Tak Aman di Pesawat, Titik Favorit Penumpang
Satia Bagdja Ijatna Gantikan Salahudin Pelatih Persiba Balikpapan, Begini Karirnya di Sepak Bola
Jefri Nichol Tulis Caption Begini Sebelum Ditangkap Terkait Narkoba, Sudah Tahu Diincar?