Supervisi KPK Soroti Pemecatan Dua ASN di Pemkab Kutim Kalimantan Timur
Kabar di Pemkab Kutim, dari 11 ASN yang dipecat, tujuh di antaranya melakukan gugatan pada Pemkab Kutim, melalui pengadilan PTUN.
Yakni, Bappeda, BPKAD, Bapenda, BKPP, Itwil, Dinas PMD-PTSP, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa serta Dinas Kominfo Perstik sebagai pelengkap.
“Karena dari rapat beberapa waktu lalu, hasilnya masih di bawah 50 persen. Padahal program aksi pemberantasan korupsi terintegrasi sudah berlangsung selama tiga tahun belakangan ini. Sehingga kami perlu melakukan monev lagi. Apakah bisa dijalankan atau tidak,” ungkap Nana.
Pencegahan, menurut Nana dilakukan dengan akselerasi percepatan berbasis aplikasi. Semua perencanaan, pembuatan perizinan dan lain sebagainya harus bisa dilakukan melalui aplikasi.
Untuk meminimalisir pertemuan antara tim teknis dengan pemohon pekerjaan. Dengan begitu, intervensi terhadap penganggaran tidak terjadi.
“Saya lihat, di Pemkab Kutim masih terlalu banyak pengadaan yang dilaksanakan oleh SKPD. Hal ini membuat SKPD terlihat seperti disibukkan dengan pengadaan,” ujar Nana.
Begitu juga terkait perencanaan kerja dan penganggaran, harus masuk dalam sistem aplikasi yang bisa diketahui pusat.
Kepemilikan aset pemerintah daerah hingga aturan yang digunakan untuk pemberian TPP pada ASN. Semua terintegrasi melalui aplikasi di satu tempat, yakni Diskominfo Perstik Kutim.
“Di Kutim saya lihat perencanaan satu data sudah bagus. Ke depan, tinggal penerapannya saja untuk menyatukan semua data di Diskominfo Kutim.
Jangan masing-masing dinas punya server sendiri, beli bandwidth sendiri, rekrut tenaga sendiri. Ini justru terjadi pemborosan, setiap SKPD menganggarkan hal yang sama,” kata Nana.
Sebelumnya, Wabup Kasmidi Bulang mengatakan monev tentang pencegahan korupsi sangat penting untuk kemajuan pembangunan daerah.
Tidak hanya pembangunan secara fisik tapi juga SDM-nya. “Monev, artinya kita sedangf dievaluasi. Pencegahan korupsi lebih jelas, dengan hadirnya tim dari KPK RI. Kita bisa mengetahui kekurangan dalam kinerja diri sendiri,” ujar Kasmidi.
SKPD yang datanya belum maksimal, menurut Kasmidi, segera dilengkapi. Ia tak ingin Kutim tercoreng dengan adanya kasus korupsi,
hanya karena ada ketidaktahuan, ada data yang kurang maksimal penggaliannya serta kesalahan lain dalam administrasi.
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga: