Kamis, 16 April 2026

Kabar Artis

Tonjok Wajah Antony Hillenaar hingga Hidung Patah, Ini Alasan Kriss Hatta

Kriss Hatta kembali harus berurusan dengan hukum, setelah kasusnya dengan Hilda Vitria usai.

KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
Tonjok Wajah Antony Hillenaar hingga Hidung Patah, Ini Alasan Kriss Hatta 

TRIBUNKALTIM.COTonjok Wajah Antony Hillenaar hingga Hidung Patah, Ini Alasan Kriss Hatta

Kriss Hatta kembali harus berurusan dengan hukum, setelah kasusnya dengan Hilda Vitria usai.

Selebritis Kriss Hatta resmi ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Kriss Hatta ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap korban sekaligus pelapor atas nama Antony Hillenaar.

"(Kris Hatta) sudah kita tangkap dan ditahan di (Rutan) Polda Metro Jaya. Ditahannya selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.

Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan.
Artis peran Kriss Hatta mengenakan baju tahanan saat rilis di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019). Kriss ditangkap karena kasus penganiayaan. (KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)

Atas perbuatannya, Kriss Hatta dijerat Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan," ungkap Argo Yuwono.

Argo Yuwono lantas membeberkan alasan Kriss Hatta menonjok wajah Antony Hillenaar.

Akibat tonjokan Kriss Hatta tersebut, hidung Antony Hillenaar patah.

Pantauan TribunJakarta.com Kriss Hatta padahal belum sebulan menghirup udara bebas.

BACA JUGA

Kriss Hatta Harus Masuk Penjara Lagi, Diduga Menganiaya Begini Kronologinya

Baru Bebas, Kriss Hatta Kembali Ditangkap Polisi, Korban: Nggak Ada Kata Iba!

Kriss Hatta Akui Hilda Berubah Saat Ia Jadi Sopir Online, Hotman Paris Singgung Digoda Billy

Sebagaimana diketahui, Kriss Hatta dilaporkan Antony Hillenaar pada April 2019 lalu.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved