Aset Rumah Rita di Tenggarong Senilai Rp 1,5 M Disita KPK

Kali ini KPK menyita aset milik Rita berupa sebuah rumah besar di Jalan Ahmad Dahlan No 6, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong, Kamis (25/7)

Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Rahmat Taufik
Rumah mantan Bupati Kukar Rita Widyasari di Jl Ahmad Dahlan Kukar yang disita KPK 

TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG – Petugas KPK kembali menyita aset milik Mantan Bupati Kukar Rita Wdiyasari, setelah sehari sebelumnya menyita rumah mewah di Villa Tamara Samarinda.

Kali ini KPK menyita aset milik Rita berupa sebuah rumah besar di Jalan Ahmad Dahlan No 6, Kelurahan Sukarame, Kecamatan Tenggarong, Kamis (25/7) sekitar pukul 11.00 Wita.

Petugas KPK datang menggunakan 4 unit mobil dan sebuah unit pikap untuk mengangkut plang bertuliskan bahwa tanah dan bangunan ini telah disita KPK.

Dua petugas polisi dilengkapi senjata laras panjang berjaga-jaga di depan rumah yang dindingnya bercat abu-abu. Petugas memasang plang di halaman rumah yang ditumbuhi tanaman liar.

Pantauan Tribun, ada 2 plang lagi berada di bak belakang pikap. Sumber dari Tribun mengatakan, rencana semula KPK memang menyita 3 aset Rita di Tenggarong.

“Rencana awal hari ini 3 plang dipasang, barusan diperintah satu saja. Setelah ini kami langsung balik kanan ke Samarinda,” ucap sumber tersebut.

Beberapa warga sekitar mengenal rumah yang disita KPK itu milik Rita. Namun mereka tidak pernah menjumpai Rita masuk ke rumah itu.

“Sudah lama, rumah itu ditinggal kosong. Dulu itu bekas rumah Pak Khairil Anwar (mantan Asisten I Setkab Kukar),” ujar DY, tetangga yang minta namanya diinisialkan.

Ia mengaku sedang berada di kantor saat dihubungi temannya kalau ada 2 polisi berjaga di dekat rumahnya. DY mengemukakan rumah itu sudah sekitar 2 tahun tidak ditempati.

“Sebelumnya rumah itu pernah ditinggali sepasang suami-istri, cuma saya nggak kenal mereka. Orangnya juga jarang keluar. Paling kalau ketemu, cuma senyum. Beberapa keluarga Bu Rita saya kenal, tapi yang tinggal di rumah itu saya malah nggak kenal,” tuturnya.

Ia juga tidak pernah menjumpai Rita masuk ke rumah tersebut. “Bahkan rumah saya ini pernah dimasuki maling. Malingnya masuk dari rumah sebelah karena memang kosong,” ucapnya.

Rumah itu tampak tak terawat. Kanopi depan garasinya sudah tidak beratap. Plafon di teras rumah jebol. Kaca di atas pintu depan berlubang sehingga ditambal dengan papan.

Pintu gerbang dari stainless dibiarkan terbuka. Sedangkan pintu besi samping bangunan ditumbuhi tanaman menjalar.

Terpisah Ketua RT 07 Kelurahan Sukarame, Hamrin AA mengaku tidak tahu status rumah yang disita KPK itu. “Waktu jual beli kita nggak pernah dilibatkan,” tutur Hamrin ditemui di rumahnya.

Ia membenarkan rumah itu semula milik Mantan Asisten I. “Kalau rumah itu dialihkan ke yang lain, saya nggak tahu, saya tahunya itu rumah Pak Khairil ketika saya belum jadi Ketua RT,” ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved