Kamis, 7 Mei 2026

Kabar Artis

KRISS HATTA Ditahan 20 Hari, Begini Kronologi Penganiayaan hingga Antony Hillenaar Babak Belur

Kali ini Kriss Hatta akan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Tayang:
Wartakota
KRISS HATTA Ditahan 20 Hari, Begini Kronologi Penganiayaan hingga Antony Hillenaar Babak Belur 

TRIBUNKALTIM.COKRISS HATTA Ditahan 20 Hari, Begini Kronologi Penganiayaan hingga Antony Hillenaar Babak Belur

Aktor Kriss Hatta kembali menjadi tahanan setelah bebas dari kasus pemalsuan dokumen perniakahan.

Kali ini Kriss Hatta akan ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Kriss Hatta dilaporkan melakukan penganiayaan.

//

Kriss Hatta ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan terhadap korban sekaligus pelapor atas nama Antony Hillenaar.

"(Kris Hatta) sudah kita tangkap dan ditahan di (Rutan) Polda Metro Jaya. Ditahannya selama 20 hari ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com.

Atas perbuatannya, Kriss Hatta dijerat Pasal 351 KUHP.

"Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan," ungkap Argo Yuwono.

Argo Yuwono lantas membeberkan alasan Kriss Hatta menonjok wajah Antony Hillenaar.

Akibat tonjokan Kriss Hatta tersebut, hidung Antony Hillenaar patah.

Pantauan TribunJakarta.com Kriss Hatta padahal belum sebulan menghirup udara bebas.

Sebagaimana diketahui, Kriss Hatta dilaporkan Antony Hillenaar pada April 2019 lalu.

Argo Yuwono, menyebut Kriss Hatta melakukan pemukulan karena tak terima kekasihnya diganggu rekan Antony Hillenaar.

"Pacarnya pelaku (Kriss Hatta) diganggu oleh (temannya) pelapor," kata Argo Yuwono.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved