Lima Jabatan Kepala OPD PPU Pasca Nonjob Sudah Diisi Pelaksana Tugas
"Nanti kita koordinasikan dengan Bank Kaltimtara. Mudah-mudahan tidak ada hambatan berarti, termasuk pembayaran gaji ASN dan sebagainya,"
Penulis: Heriani AM | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pasca non job atau dibebastugaskan dari jabatan, lima jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), sudah diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Sebelumnya, Bupati PPU AGM per 17 Juli 2019 memberikan surat pemberhentian kepada lima pimpinan OPD, yakni Kepala Badan Keuangan (BK), Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim), serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten PPU Surodal Santoso menuturkan, pengisian jabatan lima OPD tersebut, pada tiga dinas diisi oleh masing-masing sekretarisnya.
Sedangkan dua Badan, yakni BK diisi oleh salah satu Kepala Bidang Anggaran, Muhajir dan Bapelitbang juga demikian, diisi oleh Kabid Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Yunita.
"Untuk mengisi kekosongan pada OPD, telah dilakukan pengangkatan pelaksana tugas pada masing-masing OPD tersebut," kata Kepala BKPP PPU Surodal Santoso, Kamis (25/7/2019).
Kepala BKPP PPU Surodal Santoso menjelaskan, pengangkatan lima Plt tersebut, telah disetujui oleh pejabat pembina kepegawaian (PKK), yakni Bupati PPU AGM.
"SK Plt telah diterbitkan dan ditandatangani Bupati PPU AGM per 19 Juli 2019 kemarin," tambah Kepala BKPP PPU Surodal Santoso.
Baca Juga;
Pengetab Kuras BBM di Permukiman Warga, Tim Pengawasnya Mana?
Akhir Pekan Ini Bhayangkara Balikpapan Trail Adventure Digelar, Hadiah Utama Motor Husqvarna 250cc
Kepala BKPP PPU Surodal Santoso menjelaskan, terkait pengeluaran keuangan daerah, pembayaran gaji ASN dan sebagainya yang seharusnya sesuai kesepakatan dengan Bank Kaltimtara mesti ditandatangani oleh Kepala BK, akan dilakukan koordinasi ulang agar proses bisa dijalankan oleh Plt, sehingga dana bisa dikelola secara normal seperti biasanya.
"Nanti kita koordinasikan dengan Bank Kaltimtara. Mudah-mudahan tidak ada hambatan berarti, termasuk pembayaran gaji ASN dan sebagainya," tandas Kepala BKPP PPU Surodal Santoso. (*)
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga: