Artis Terjerat Narkoba
Tunjukkan Perhatian, Shenina Cinnamon Mantan Kekasih Jefri Nichol Kunjungi Polres Metro Jaksel
Mantan pacar Jefri Nichol, Shenina Cinnamon mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
TRIBUNKALTIM.CO - Tunjukkan Perhatian, Shenina Cinnamon Mantan Kekasih Jefri Nichol Kunjungi Polres Metro Jaksel
Mantan pacar Jefri Nichol, Shenina Cinnamon mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Namun, Shenina Cinnamon memilih bungkam dan tak mengatakan maksud dan tujuannya datang ke Polres.
Shenina Cinnamon memilih menutup wajahnya dengan kain berwarna hitam yang dibawanya.
Sambil terus berjalan, Shenina Cinnamon tampak menghindari sorotan kamera awak media yang mengabadikannya.
Sebelumnya, Shenina Cinnamon tampak memberi dukungan kepada Jefri, ia mengunggah swafotonya bersama Jefri di akun Instagram pribadinya.
Keduanya tampak menghadap ke cermin dan Jefri mengabadikannya dengan kamera.
Dalam caption foto, Shenina Cinamon menambahkan emoji berbentuk hati.
Jefri Nichol ditangkap di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam penggeledahan di rumah itu, polisi menemukan ganja seberat 6,01 gram yang disimpan dalam kulkas. Dari hasil tes urine, Jefri Nichol juga dinyatakan positif konsumsi ganja.
Polisi telah menetapkan Jefri Nichol sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 111 Ayat 1 subsider pasal 127 Ayat 1 Undang Undang RI nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
• Baru Dua Kali Gunakan Ganja, Jefri Nichol Bersyukur Ditangkap Polisi saat Masih Baru
• Kronologi Penangkapan Jefri Nichol Terkait Narkoba, Sudah Diintai dari Pasar saat Beli Kertas Papir
• Jefri Nichol Sang Sahabat Terjerat Narkoba, Adipati Dolken Banjir WARNING dari Penggemar
Nasi Padang
Dukungan dari kekasih dan para sahabat terus mengalir pada Jefri Nichol yang terjerat kasus ganja.
Satu di antaranya Chandra Liow, sahabat dari Jefri Nichol yang mendatangi Polres Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019).
Chandra Liow merupakan rekan satu profesi Jefri Nichol dalam film HIT & RUN.
Saat menjenguk Jefri Nichol, Chandra Liow tidak sendirian, ia bersama dengan aktor Joe Taslim.
Keduanya membawakan nasi padang untuk sang sahabat.
Hal tersebut diketahui melalui laman Insta-Story Chandra Liow.

"What a relief, hari ini kita bawain Jefri nasi padang, dan kita nge-padang bareng.
Sekarang dia kondisinya baik-baik saja, dia kuat dan dia akan selalu kuat.
Orang baik diberi cobaan untuk jadi lebih baik.
Stay Strong Brother."
Selanjutnya dalam unggahan Chandra Liow, ia memperlihatkan kebersamaan mereka yang sedang menyantap nasi padang bersama dengan Jefri Nichol.

Dalam unggahan Insta-Story tersebut Jefri Nichol tampak bahagia saat sahabatnya datang menjenguknya.
Diketahui, polisi menangkap aktor Jefri Nichol karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Senin (22/7/2019) pukul 23.30 WIB.
Aktor berusia 20 tahun ini mengakui, menggunakan ganja merupakan hal terbodoh yang pernah ia lakukan.
"Yang ingin saya sampaikan, kesalahan saya, kebodohan saya mencoba ganja," ujar Jefri Nichol.
Jefri Nichol mengakui, apa pun alasannya, tindakan yang ia lakukan tetaplah salah.
"Mau apa pun alasannya, pasti enggak membenarkan perbuatan saya. Ini karena saya enggak bisa beristirahat dengan baik, tegang karena persiapan film juga," kata Jefri Nichol.
Jefri Nichol mengaku awalnya ia menggunakan ganja karena ingin bisa rileks.
"Akhirnya kebodohan saya mencoba itu untuk bisa lebih rileks dan bisa tidur," imbuhnya.
Jefri Nichol juga mengatakan bahwa dirinya baru dua kali menggunakan ganja.
Awalnya ia menggunakan ganja pada 17 Juli 2019 dan yang kedua pada 19 Juli 2019.
"Jefri Nichol disangkakan pasal 111 ayat 1 Sub pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Djafar dalam jumpa pers.
Atas sangkaan itu, Jefri terancam penjara hingga 12 tahun kurungan.
"Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara," ucap Indra.
Bila terbukti bersalah, Jefri bisa dikenai hukuman penjara dan denda maksimal miliaran rupiah.
(Tribunnews.com/Anugerah Tesa Aulia)
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Teriakan Antusias Berubah Jadi Histeris Kala Tali Bungee Jumping Putus, Jatuh dari Ketinggian 100 M
Isu Keretakan Koalisi Indonesia Kerja Mencuat usai Makan Siang Megawati-Prabowo dan Paloh-Anies
Bermula dari Bisul, Dukun Cabul Ini Perkosa Pasiennya Hingga 15 Kali, Begini Modus Pelaku
Diduga Cabuli Mahasiswi, Oknum Dosen Ini Disidang di Pengadilan, Pengacara Soroti Teriakan Korban
8 Rekomendasi Drama Korea Romantis, Bikin Kamu Tertawa Sekaligus Gemas!