Breaking News

Batah Ada Keterlibatan Oknum Petugas Samsat Kasus Pemalsuan STNK dan Penggelapan Mobil

Kasus dugaan penggelapan mobil yang melibatkan oknum Kepolisian KP3 Semayang terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.CO/Zainul
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltim, Kompol Welly Djatmiko, S.H.,S.I.K, M.Si memberikan keterangan kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus dugaan penggelapan mobil yang melibatkan oknum Kepolisian KP3 Semayang terus mendapat sorotan dari berbagai pihak.

Terlebih lagi dalam kasus penggelapan mobil tersebut tidak hanya melibatkan satu unit mobil saja melainkan lebih dari satu unit.

Diketahui, pelaku penggelapan mobil tersebut bermodus sewa kepada pengusaha rental mobil, selanjutnya menjual atau menggadaikan unit mobil tersebut kepada pembeli atau penjamin.

Hanya saja pelaku yang merupakan komplotan ini memalsukan STNK dan nomor plat pemilik asli mobil tersebut.

Salah satu korban bernama Muhammad Ashar Effendi mengatakan, unit Toyota Calya dengan nomor polisi (Nopol) KT 1994 AH miliknya diganti pelaku menjadi KT 1094 AH.

Tak hanya itu saja, bahkan STNK yang diberikan kepada pembeli juga dipalsukan oleh pelaku.

Sehingga Ashar mempertanyakan mengapa hal tersebut bisa terjadi kepada pihak Samsat. Sebab sebelumnya ada dugaan oknum Samsat yang disebut-sebut terlibat dalam kasus ini.

Menyikapi hal ini, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltim, Kompol Welly Djatmoko membantah dengan tegas jika pihaknya tidak ikut terlibat dalam mengeluarkan duplikat STNK milik korban.

Menurut perwira polisi berpangkat melati satu di pundaknya itu, sistem Samsat tidak bisa dimanipulasi ataupun dipalsukan karena otomatis akan ketahuan secara jelas bila ada oknum yang mencoba mempermainkan sistem.

Selain itu, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap STNK korban dan didapati dalam STNK yang dipalsukan pelaku nopol KT 1094 AH bernama Elly Kongtesa dengan jenis mobil Toyota Calya,

Sementara saat dicek melalui sistem, ternyata nopol tersebut justru bernama Hartati dengan jenis mobil Honda CRV.

"Setelah kami cek tadi secara seksama, ternyata KT 1094 AH itu datanya beda dengan yang ada di sistem," kata Kompol Welly Djatmiko

Nomor aslinya adalah KT 1994 AH baru nama yang aslinya. Jadi memang disitu tidak ada indikasi lah kita melaksanakan pemalsuan atau duplikasi.

Tapi  seandainya ada oknum pasti akan kelihatan di sistem. Jadi kita masukkan identitasnya itu akan terlihat riwayat kendaraan yang di duplikasi," terangnya

Welly Djatmiko juga menjelaskan, STNK yang diberikan pelaku kepada korbannya sudah dapat dipastikan palsu, lantaran terlihat jelas dari bentuk fisik kertas STNK tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved