Kabar Artis
KPI Kembali Tegur Acara Brownis, Begini Nasib Acara yang Diasuh Ayu Ting Ting, Ruben & Ivan Gunawan
Tayangan Brownis, kembali melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.
TRIBUNKALTIM.CO - KPI Kembali Tegur Acara Brownis, Begini Nasib Acara yang Diasuh Ayu Ting Ting, Ruben & Ivan Gunawan.
Tayangan Brownis, acara yang diasuh oleh Ayu Ting Ting, Ruben Onsu, dan Ivan Gunawan kembali melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.
Program siaran Brownis di Trans TV kembali mendapatkan sanksi administratif berupa teguran kedua dari Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) Pusat.
Atas teguran itu, program ini terancam diberhentikan. Meski demikian, Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah mengatakan, pihaknya tak dapat menghentikan program ini secara permanen.
"Jadi tidak ada kemudian klausul pasal apa pun untuk kemudian menyebutkan pemberhentian secara permanen.

Memang amanat yang diberikan itu adalah penghentian sementara, tetapi penghentian sementara bisa jadi lima hari, tujuh hari, atau berhenti sebulan," ujar Nuning saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
Meski tak berwenang menghentikan suatu program secara permanen, penghentian sementara ini dipercaya sangat berpengaruh terhadap bisnis program tersebut.
"Jadi hukuman secara tidak langsung, pasti berpengaruh. Berhenti sehari saja para agensi iklan tersebut akan berfikir bahwa program tersebut adalah program yang tidak aman," katanya.
Sebab, lanjut dia, suatu saat program itu bisa berhenti tayang dan ada wanprestasi atau akan ada kerugian bagi pemasang iklan ketika program tersebut terhenti.
Oleh sebab itu, ia berharap pihak produksi program Brownis betul-betul memperhatikan teguran ini dan melalukan evaluasi secara internal.
Jika nantinya ditemukan kembali pelanggaran, maka KPI akan mengadakan sidang pleno untuk menentukan berapa lama program ini akan diberhentikan.
Sebelumnya, dalam surat teguran kedua KPI Pusat untuk Trans TV yang dilayangkan pada Rabu (23/7/2019) disebutkan bahwa program ini kedapatan melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.
BACA JUGA
Honor Evi Masamba Setara Via Vallen dan Ayu Ting Ting, Coba Lihat Penampakan Dapur Rumahnya
Ayu Ting Ting Tampil Bak Selebriti Bollywood, Kenakan Saree di Acara Sangeet Night Tania Nadira
BACA JUGA
Menjanda 5 Tahun, Ayu Ting Ting Siap Nikahi Pria Kriteria Ini, Shaheer Sheikh atau Ivan Gunawan?
Chord Gitar Lagu Hits 2019, Ada Ayu Ting Ting, Judika, hingga NOAH, Sangat Mudah untuk Pemula
Adapun, pelanggaran itu berupa adegan seorang pria yang memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita.
Tayangan tersebut disiarkan pada 13 Juni 2019 pukul 13.17.
Nuning menjelaskan, program ini tak memperhatikan dan melindungi kepentingan anak sebagai salah satu kewajiban program siaran TV di Indonesia.
Menurutnya, program siaran yang menampilkan muatan identitas gender tertentu dilarang memberikan stigma dan wajib memperhatikan nilai-nilai kepatutan yang berlaku di masyarakat serta larangan program siaran menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas.
BACA JUGA
Ayu Ting Ting Sempat Stress Dihujat Haters, Begini Caranya Mengabaikan Hujatan dan Raih Kesuksesan
Biaya Sekolah Anak Artis, Ayu Ting Ting, Gisel, Raffi Ahmad dan Nia Ramadhani, Siapa Paling Mahal?
(*)
Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:
Baca juga:
Merasa Bukan Hak, Megawati Tak Bisa Penuhi Keinginan Prabowo saat Bertemu, Minta Langsung ke Jokowi
TIMNAS INDONESIA U 15, Bima Sakti Minta Dukungan dan Doa, Berjuang di Piala AFF U-15 2019
Polisi Tembak Polisi Saat Tangani Terduga Pelaku Tawuran, 4 Kali Terdengar Letusan Senjata Api
Sempat Dijuluki Ibu Cinta Karena Adopsi 118 Anak, Ternyata Penipu dan Cuma Jadi Kedok Raup Uang
Jadwal Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah Jelang Hari Raya Idul Adha 2019, Simak Keutamaan dan Niatnya