Pekerjaan Memungut Batu Bara Pakai Tangan Dinilai Tak Manusiawi, Ini Kata Disnaker
Tidak hanya itu, Disnaker juga menemukan adanya pekerja yang setiap hari bekerja sebagai pemungut batu bara.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Berawal dari laporan adanya karyawan tidak dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kalimantan Timur mendatangi salah satu tambang batu bara, di Kampung Sukan, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.
Dari laporan itu, Disnaker justru mendapati banyak persoalan di lokasi tambang dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 400 hektar tersebut.
Selain masalah THR, Disnaker Kalimantan Timur juga menemukan adanya sejumlah warga negara asing yang bekerja di lokasi tambang, tanpa Izin Mempekerjakan Orang Asing (Imta).
Tidak hanya itu, Disnaker juga menemukan adanya pekerja yang setiap hari bekerja sebagai pemungut batu bara.
“Yang dimaksud memungut batu bara ini tanpa alat. Betul-betul hanya pakai tangan. Mereka (pekerja), harus memisahkan batu bara dengan batu atau tanah dengan tangan kosong,” kata Usriansyah, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur.
Dari hasil klarifikasi kepada sejumlah pekerja tambang di lokasi tersebut, pihaknya mengetahui, para pekerja pemungut batu bara yang disebut ‘hand picker’ tersebut, bekerja mulai pukul 8.00 Wita hingga 18.00 Wita.
Mereka hanya dibayar Rp 100.000 per hari. Sementara untuk mandor hand picker dibayar Rp 170.000.
Karena berstatus sebagai pekerja lepas harian, mereka juga tidak mendapat jaminan sosial maupun jaminan ketenagkerjaan.
“Memangnya ini zaman penjajahan Jepang? Mereka seperti pekerja rodi (kerja paksa), bekerja pakai tangan dan dibayar murah,” kata Usriansyah.
Pihaknya menyadari, lapangan kerja di Kalimantan Timur memang tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja.
“Kami menghargai apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan, memberikan mereka pekerjaan. Tapi jangan seperti itu caranya, apalagi mereka bekerja tanpa peralatan keselatan, tidak ada BPJS-nya juga,” kata Usrianysah.
Dinas Tenaga kerja berjanji akan mengurai persoalan perusahaan ini satu per satu, untuk menyelesaikan masalah THR yang belum dibayarkan, persoalan tenaga kerja asing, masalah jaminan sosial, hingga alat keselamatan kerja yang wajib dipakai di area tambang.
Sayangnya, saat Tribunkaltim.co mengikuti kunjungan Disnaker Provinsi Kalimantan Timur, untuk melakukan klarifikasi terkait pekerja hand picker tersebut, tidak ada satu pun pekerja yang berada di lokasi.
Sementara itu, salah satu perwakilan yang menemui Disnaker Kalimantan Timur di lokasi, I Made Sutama, mengaku tidak bisa memberikan penejelasan apapun.
Pasalnya, pihaknya hanya sub kontraktor dari perusahaan tambang di Kampung Sukan Tengah tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/hand-picker.jpg)