Polemik Sekprov Kaltim
Arahan Gubernur Kaltim Isran Noor, Ada Waktunya Abdullah Sani jadi Sekprov, SK Pelantikan Diserahkan
Surat Keputusan pengangkatan Abdullah Sani jadi Sekprov Kalimantan Timur oleh Mendagri Tjahjo Kumolo diserahkan ke Gubernur Kaltim Isran Noor.
Penulis: Ilo | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Kali ini Abdullah Sani yang belum lama ini dilantik oleh Mendagri Tjahjo Kumolo sebagai Sekprov Kalimatan Timur definitif, telah menyatakan diri, pilih kembali menjabat di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini diungkapkan Abdullah Sani kepada Tribunkaltim.co saat bersua di kantor Gubernur Kalimantan Timur, dibilangan Jalan Gajah Madja Kota Samarinda, Kalimantan Timur usai melakukan pembahasan tertutup bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Senin (29/7/2019) pagi.
Kata Abdullah Sani, pertemuan eksklusif bersama Gubernur Kaltim Isran Noor ternyata turut dihadiri juga Plt Sekporv Kalimantan Timur M Sabani dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Timur, Adriningsih.
Saat melakukan pertemuan ini, ungkap Abdullah Sani, segala hal yang berkaitan dengan legalitas jabatan definitif Sekprov Kalimantan Timur telah diserahkan semuanya kepada Gubernur Kaltim Isran Noor.
Dalam hal ini penyerahan Surat Keputusan pengangkatan Abdullah Sani menjadi Sekprov Kalimantan Timur oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.
“Sudah saya serahkan ke Gubernur Kaltim Isran Noor,” ujar Abdullah Sani, yang menjelaskan keberadaan statusnya sebagai Sekprov di Kalimantan Timur.
Soal alasan Abdullah Sani serahkan Surat Pengangkatan Sekprov Kalimantan Timur kepada Gubernur Kaltim Isran Noor pun tak disinggung secara gambang oleh Abdullah Sani.
Pastinya, tegas Abdullah Sani, keberadaan karirnya saat ini akan tetap mengemban tugas sebagai kepala di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kalimantan Timur, bukan berposisi sebagai Sekprov Kalimantan Timur.
“Arahan Gubernur Kaltim Isran Noor, saya kembali bekerja dan bertugas di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Kalimantan Timur,” ujar Abdullah Sani yang mengenakan seragam Apartur Sipil Negara warna coklat ini.
Penilaian Gubernur Kaltim Isran Noor soal Abdullah Sani dilantik jadi Sekprov Kalimantan Timur, pun sejauh ini masih belum ada titi terangnya.
Namun dari informasi yang diungkapkan oleh Abdullah Sani, disebutkan, suatu saat nanti, Abdullah Sani pun bisa menjadi Sekrpov Kalimantan Timur.
“Dapat arahan dari Gubernur Kaltim Isran Noor, nanti ada waktunya menjabat Sekprov Kalimantan Timur,” beber Abdullah Sani.
Selain itu, tambah Abdullah Sani, pertemuan tertutup bersama Gubernur Kaltim Isran Noor juga singgung soal kegiatan seremonial pelantikan dirinya oleh Mendagri Tjahjo Kumolo menjadi Sekprov definitif Kalimantan Timur.
“Saya laporkan semuanya kepada Pak Gubernur Kaltim Isran Noor, tentang apa-apa saja yang ada di Jakarta beberapa waktu lalu, pelantikan saya oleh Mendagri Tjahjo Kumolo,” ungkap Abdullah Sani.
Terkait sepak terjang Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kalimantan Timur, karena ada polemik jabatan Sekprov Kalimantan Timur, Abdullah Sani menegaskan, masih bisa berjalan seperti biasa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/foto-abdullah-sani-kiri-dan-m-sabani.jpg)