Kasus Novel Baswedan Diusulkan Jadi Materi Seleksi Capim KPK, Begini Kata Ketua Pansel
Beberapa kalangan menilai kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan layak dijadikan materi seleksi Capim KPK
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus Novel Baswedan Diusulkan Jadi Materi Seleksi Capim KPK, Begini Kata Ketua Pansel.
Beberapa kalangan menilai kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan layak dijadikan materi seleksi Capim KPK
Ketua Panitia Seleksi calon pimpinan KPK Yenti Garnasih mengatakan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan tidak pas apabila dimasukkan ke dalam materi seleksi capim KPK.
"Menurut saya, itu bukan masalah apa yang harus diketahui (calon pimpinan) KPK kan.
Kami ini kan bukan tim TGPF ya," kata Yenti kepada wartawan, Senin (29/7/2019).
Meski demikian, pansel tidak serta merta langsung menolak usulan itu.
Menurut Yenti, setiap usulan dari masyarakat akan tetap didiskusikan dan dipertimbangkan terlebih dahulu.
Yenti juga mengingatkan bahwa usulan yang diberikan bukan berarti mendikte pansel.
Publik juga harus mengerti bahwa ada batas antara usulan dan mendikte.
"Apa yang disampaikan (diusulkan) itu juga kami pertimbangkan dan dilihat aturan undang-undang dan hukum yang berlaku sebagai acuan," kata Yenti.
Anggota pansel, lanjut Yenti, bukan orang awam dalam seleksi capim KPK.
Ia meminta publik mempercayai pansel dalam memilih para calon pimpinan lembaga antirasuah empat tahun ke depan tersebut.
Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil antikorupsi mengusulkan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik Komisi KPK Novel Baswedan menjadi salah satu materi pembahasan dalam seleksi lanjutan calon pimpinan KPK.
Anggota koalisi sekaligus peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan, cara pandang calon pimpinan terhadap kasus ini bisa ditarik ke persoalan perlindungan terhadap jajaran KPK.
"Menjadi menarik jika bisa ditanyakan bagaimana mereka melihat persoalan Novel.
Di jawaban mereka kita bisa melihat apakah yang bersangkutan benar-benar mempunyai visi terkait perlindungan pejuang antikorupsi, dalam hal ini pegawai KPK itu sendiri," ujar Kurnia.
• 3 Kandidat Capim KPK Asal Polri Diduga Punya Rekam Jejak Bermasalah, Satu Terkait Novel Baswedan
• Wadah Pegawai KPK Cium Aroma Angin Segar Pengungkapan Kasus Novel Baswedan, dari Presiden Jokowi
• Berhenti Gali soal Jenderal Polisi dari Novel, TGPF Beber Alasan dan Singgung Tim Bentukan Presiden

Tiga Capim dari Polri Pernah Bermasalah
Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( Pansel Capim KPK) diminta untuk menyoroti tiga kandidat dari pejabat tinggi Polri yang dinilai memiliki rekam jejak bermasalah.
Koalisi Kawal Capim KPK jilid V menyampaikan, ada tiga kandidat capim KPK dari Polri yang memiliki rekam jejak bermasalah.
Salah satu nama yang disorot yaitu Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Firli.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menyebut Firli yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK tercatat pernah melakukan pertemuan dengan seorang kepala daerah yang tengah diperiksa KPK dalam sebuah kasus.
"Tentu hal ini melanggar poin Integritas angka 2 Peraturan KPK No 7 Tahun 2013," ujar Kurnia kepada pewarta, Senin (29/7/2019).
Selain Firli, perwira tinggi (pati) lain yang disebut bermasalah yaitu Wakil Kabareskrim, Irjen Antam Novambar.
Dimana, Antam diduga meminta mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa, agar menjadi saksi meringankan dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan yang saat itu ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan rekening gendut.
"Harapan kita agar pansel bisa mengonfirmasi kepada yang bersangkutan terkait pemberitaan dugaan intimidasi tersebut," kata Kurnia.
Terakhir, nama Wakil Kepala BSSN, Irjen Pol Dharma Pongrekun.
Menurut catatan ICW, Dharma sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK, Novel Baswedan, terkait dugaan penganiayaan berat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Tak hanya itu, Dharma juga sempat diisukan melakukan pelanggaran prosedur saat mengeluarkan salah seorang tahanan ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Tentu informasi ini harus dikonfirmasi ulang oleh Pansel, jika ini terbukti benar, maka sepatutnya Pansel tidak meloloskan figur-figur tersebut," ujar Kurnia.
Kurnia meminta Pansel untuk segera mengonfirmasi ulang hal-hal yang menjadi catatan ICW kapada ketiga Pati atau Polri. Bahkan, Pansel diminta memberi perhatian khusus terhadap ketiga jenderal bintang dua tersebut.
"Jangan sampai figur yang diduga punya masalah masa lalu terpilih jadi pimpinan KPK, sehingga akan menganggu kredibilitas KPK dan menurunkan tingkat kepercayaan publik pada KPK," tegasnya.
Sebanyak 104 kandidat capim KPK telah mengikuti psikotes atau seleksi tahap ketiga di Pusdiklat Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Minggu, 28 Juli 2019.
Tiga dari 104 calon yang ikut tes psikotes itu adalah Firli, Antam, dan Dharma.
ICW Beri Catatan Penting ke Pansel Capim KPK yang Telah Luluskan 192 Pelamar, Simak Penjelasannya
Seluruh Pendaftar dari Unsur Polri Lulus Seleksi Administrasi Capim KPK, Bagaimana dengan TNI?
Berikut Daftar Lengkap 104 Nama Capim KPK yang Lolos Uji Kompetensi, Ada Polri, PNS, Jaksa, Hingga Advokat.
Pansel Capim KPK mengumumkan daftar 104 nama yang lulus uji kompetensi seleksi Capim KPK, berasal dari berbagai kalangan yakni Polri, pensiunan Polri, jaksa, hakim, advokat hingga PNS.
104 pendaftar calon pimpinan (Capim) KPK dinyatakan lolos uji kompetensi.
Uji kompetensi dilakukan Pansel Capim KPK, Kamis (18/7/2019).
Siapa saja orang-orang yang lolos?
Berikut daftar 104 nama yang lulus uji kompetensi dan bisa lanjut ke seleksi lanjutan.
1. Brigjen Pol Agung Makbul (anggota Polri)
2. Agus Santoso (mantan PPATK)
3. Ahmad Drajad (mantan Hakim)
4. Aidir Amin Daud (pensiunan PNS)
5. Alexander Marwata (Komisioner KPK)
6. Alpi Sahari (Dosen)
7. Anang Iskandar (Dosen)
8. Anatomi Muliawan (Dosen)
9. Irjen Pol Antam Novambar (anggota Polri)
10. Ariastiadi Saleh Herutjakra (Pengawasa Lembaga Keuangan OJK)
11. Asep Rahmat Suwandha (pegawai KPK).
12. Bambang Dayanto Sumarsono (PNS Kementerian PANRB)
13. Bambang Sri Herwanto (anggota Polri)
14. Basaria Panjaitan (Komisioner KPK)
15. Benedictus Renny See (Advokat)
16. Bhudi Kuswanto (Hakim Ad Hoc Tipikor)
Baca juga :
Seleksi Capim KPK, Berikut Ini Daftar Nama Anggota KPK, TNI, Polri, Jaksa, dan Hakim yang Mendaftar
Rizal Ramli Soroti Capim KPK dari Polisi, Pelan-pelan akan Berubah Peranan dan Fungsinya
17. Boy salamuddin (Purn Polri)
18. Cahyo RE Wibowo (Karyawan BUMN)
19. Chairil Syah (Advokat)
20. Chandra Sulistio Reksoprodjo (Pegawai KPK).
21. Dede Farhan Aulawi (Komisioner Kompolnas).
22. Dedi Haryadi (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK)
23. Dedy Irwansyah Arruanpitu (Advokat)
24. Irjen Pol Dharma Pongrekun (Anggota Polri)
25. Djindar Rohani (Konsultan Keuangan)
26. Eddy Hary Susanto (Auditor)
27. Eko Yulianto (Auditor)
28. Endang Kiswara (Dosen)
29. Ferdinand T Andi Lolo (Anggota Komisi Kejaksaan)
30. Feri Antoni Surbakti (Advokat)
31. Irjen Pol Firli Bahuri (Anggota Polri).
32. Firman Zai (Dosen)
33. Fontian Munzi (Dosen)
34. Franky Ariyadi (Pegawai Bank)
35. Frans Paulus (Advokat)
36. Fredrik Jacob Pinakunary (Advokat)
37. Fridolin Berek (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK)
38. Giri Suprapdiono (Pegawai KPK)
39. HD Nixon (Advokat)
40. Harun Al Rasyid (Pegawai KPK)
41. Hayidrali (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK).
42. Herman Adrian Koedoeboen (Pensiunan Jaksa)
43. Hernold Ferry Makawimbang (Ahli Hukum Keuangan Negara)
44. Hulman Siregar (Hakim Ad Hoc Tipikor)
45. I Ketut Puspa Adnyana (PNS Pemprov Sulawesi Tenggara)
46. I Nyoman Wara (Auditor BPK)
47. Irjen Pol Ike Edwin (Anggota Polri)
48. Imam Surono (PNS BPKP Perwakilan Prov Jambi)
49. Indra Utama (PNS Kementerian Keuangan)
50. Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasehat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi).
51. Jogi Nainggolan (Dosen)
52. Johanis Leatemia (Dosen)
53. Johanis Tanak (Jaksa)
54. Johnny Sirait (Pensiunan PNS)
55. Joko Musdianto (PNS BPKP Perwakilan Prov Lampung)
56. Juansih (Anggota Polri)
57. Jult M Lumban Gaol (Hakim Ad Hoc)
58. Kharles Simanjuntak (Anggota Polri)
59. Kusnadi Notonegoro (Advokat)
60. Laode Muhammad Syarif (Komisioner KPK)
61. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
62. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
63. M Jasman Panjaitan (Pensiunan Jaksa)
64. Marthen Napang (Dosen)
65. Michael Gatut Awantoro (Akuntan)
66. Mochamad Bey Satriadi (Pensunan PNS)
67. Muchtazar (PNS BPKP Perwakilan Prov Gorontalo)
68. Muhamad Najib Wahito (Pegawai KPK)
69. Muhammad Imdadun Rahmat (Dosen)
70. Mukdan Lubis (Karyawan Swasta)
71. Nawawi Pomolango (Hakim)
72. Nelson Ambarita (PNS BPK)
73. Neneng Euis Fatimah (Dosen)
74. Noor Ichwan Ichlas Ria (Hakim)
75. Nurul Ghufron (Dosen)
76. Pahala Nainggolan (Pegawai KPK)
77. R Murjiyanto (Dosen)
78. RM Gatot Soemartono (Dosen)
79. Raden Roro Andy Nurvita (Hakim)
80. Ranu Mihardja (Jaksa)
81. Rio Zakaria (Pegawai BUMD)
82. Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet)
83. Saipuddin Zahri (Mantan Hakim Ad Hoc)
84. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
85. Sigit German Binaji (Hakim Ad Hoc Tipikor)
86. Sri Handayani (Anggota Polri)
87. Suedi Husein (Purn Polri)
88. Sugeng Purnomo (Jaksa)
89. Sujarnako (Pegawai KPK)
90. Supandi (Jaksa)
91. Suparman Marzuki (Dosen)
92. Suwhono (Pensiunan BUMN)
93. Suwito (Dosen)
94. Syarif Hidayat (Pegawai KPK)
95. Tahir Musa luthfi Yazid (Advokat)
96. Teguh Bambang Rustanto (PNS BPKP)
97. Teuku Abdurahman (Notaris)
98. Tohadi (Dosen)
99. Torkis Parlaungan Siregar (Advokat)
100. Wandestarido (Konsultan Pajak)
101. Wawan Saeful Anwar (Auditor)
102. Yotje Mende (Komisioner Kompolnas)
103. Yovianes Mahar (Purn Polri)
104. Zaki Sierrad (Dosen). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pansel Capim KPK Sebut Kasus Novel Tidak Pas Masuk Materi Seleksi", https://nasional.kompas.com/read/2019/07/29/19360111/pansel-capim-kpk-sebut-kasus-novel-tidak-pas-masuk-materi-seleksi.