Adik Sering Curhat hingga Sakit Hati Diolok Tak Jantan, Pemicu Hubungan Sedarah Perlahan Terkuak

Pasangan kakak adik hubungan sedarah di Luwu, Sulawesi Selatan akhirnya mengakui alasan pertama mereka terpancing melakukan hal bejat tersebut.

Editor: Doan Pardede
(TribunMataram Kolase/ Kompas/com MUH. AMRAN AMIR S. HUT)
Pemerintah Desa Lamunre melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak membahas persoalan cinta terlarang kakak adik yang membuat resah warga setempat, Minggu (28/7/2019) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus hubungan perkawinan sedarah kembali terjadi, kali ini di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kasus ini berawal dari pelukan dan curhatan rumah tangga sang adik dan pelukan mesra dari sang kakak.

Kali ini pasangan kakak adik hubungan sedarah di Luwu, Sulawesi Selatan akhirnya mengakui alasan pertama mereka terpancing melakukan hal bejat tersebut.

Usai jadi korban pengusiran warga, pasangan kakak adik hubungan sedarah ini mengungkap bila kelakuan bejat mereka ini berawal dari pelukan mesra dan curhat rumah tangga sang adik.

Melansir Kompas.com, hubungan asamara sedarah ini dilakukan oleh pasangan kakak adik AA (38) dan BI (30).

Keduanya adalah warga Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Kabar pasangan sedarah di Luwu ini pertama kali muncul ketika warga setempat mulai curiga dengan tingkah kakak beradik AA dan BI.

Mengutip Kompas.com dan Tribunnews, Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid mengatakan jika memang sudah lama curiga.

Berawal dari kecurigaan warga ini lah akhirnya hubungan terlarang antara kakak adik tersebut terkuak.

Puncaknya ketika warga bertanya kepada anak tertua BI dimana keberadaan ibunya, si anak mengatakan bila BI tengah tidur ditemani oleh omnya (pelaku AA).

Dari pengakuan anaknya inilah warga akhirnya mengamuk dan meminta pasangan kakak adik ini mengakui kelakuan bejat mereka.

Polsek Belopa didukung oleh Satreskrim Polres Luwu langsung mengamankan 2 bersaudara AA dan BI di kediamannya di Desa Lamunre Tengah, Belopa Utara, Luwu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, AA dan BI diduga telah melakukan cinta terlarang sejak pertengahan 2016 lalu.

AA (38) mengaku jika ia melakukan cinta terlarang ini karena tak mampu lagi menahan nafsu ketika tinggal serumah dengan sang adik, BI.

“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujar AA.

Melansir Tribun Timur, Selasa (30/7/2019) AA yang kini ditahan di Mapolsek Belopa akhirnya mengungkap asal mula dirinya nekat lakukan hal tersebut kepada sang adik.

Dijelaskan oleh Kepala Sub Bidang, Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Nursamsi, AA rupanya sering jadi bahan olok-olok oleh rekan kerjanya.

Heboh Penangkapan Pasangan Sedarah Kakak Adik di Luwu, Polisi Sampai Bawa Senapan ke Rumah Pelaku Guna Cegah Amukan Massa
Heboh Penangkapan Pasangan Sedarah Kakak Adik di Luwu, Polisi Sampai Bawa Senapan ke Rumah Pelaku Guna Cegah Amukan Massa (KompasTV/Muh.Amran Amir)

Gara-gara kerap dipertontonkan film dewasa namun tak bereaksi, AA pun jadi bulan-bulannya teman-temannya di tempat kerja.

"Kakak (AA), seorang buruh bangunan kerap dipertontonkan film porno oleh teman kerjanya, tapi tidak ereksi.

Sehingga kerap diejek tidak jantan di lingkungan dan teman kerjanya," ujar Nursamsi.

Baca juga :

Ada Pelakunya Satu Keluarga, 10 Kasus Hubungan Sedarah yang Diungkap 2019, Psikolog Ungkap Pemicu

Hamil Anak Ketiga hingga Awal Curiga Warga, Fakta Baru Terkuak di Kasus Hubungan Sedarah di Sulsel

Berawal dari ejekan inilah, AA menganggap ia harus membuktikan dirinya jantan.

Tak hanya itu, rupanya dirumah pun AA kerap menjadi tempat sang adik, BI meluapkan keluh kesahnya soal rumah tangga.

Diketahui AA masih berstatus single sedangkan BI merupakan janda yang telah 2 kali menikah.

BI mengeluh dan curhat kepada AA sering mendapat kekerasan dalam rumah tangganya.

"Hubungan mereka berawal dari si adik (BI) curhat ke kakaknya (AA), karena suami adiknya kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya.

AA yang mengaku kasihan dengan kehidupan sang adik pun berusaha menghiburnya dengan memeluknya.

Namun aksi menghiburnya ini justru memancing AA dan BI untuk melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Pada saat itu, AA melihat adiknya menangis karena habis dipukuli oleh suaminya, dan BI curhat ke kakak. AA peluk adiknya, dan disitulah terjadi kejadian pertama pada saat malam hari," jelas Nursamsi.

(Sosok.id/Tata Lugas Nastiti)

Baca juga :

Hubungan Sedarah Terjadi di Lampung Utara, Berawal dari Bayi Kembar Dipisah dan Begini Nasibnya Kini

Hubungan Sedarah Kembali Terjadi di Sulsel, Sang Kakak Bujangan dan Adiknya Janda 2 Kali Menikah

Sang kakak bujangan dan adiknya janda dua kali bercerai

Kasus hubungan saudara sedarah kembali terjadi di Sulawesi Selatan atau Sulsel.

Kali ini, kakak beradik warga jalan Andi Takke, Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan diduga terlibat hubungan cinta sedarah.

Kakak beradik yang diduga terlibat hubungan sedarah ini diamankan Kepolisian Sektor Belopa didukung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Luwu.

Kakak beradik yang terlibat hubungan cinta sedarah ini adalah lelaki AA (38) sebagai kakak dan BI (30) sebagai adik.

Kakak beradik ini terlibat hubungan cinta sedarah sejak pertengahan tahun 2016.

Bahkan, BI sudah melahirkan dua orang anak dari hubungan cinta terlarang antara kakak beradik ini.

Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa dan sedang dalam penyidikan terkait laporan warga.

“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa, atas adanya laporan warga setempat jika keduanya sedang menjalani hubungan cinta terlarang yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).

Sementara itu, AA mengaku anak pertamanya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.

“Anak saya yang pertama laki-laki, terus anak kedua seorang perempuan,” ucap AA saat dimintai keterangan oleh penyidik.

Menurut pelaku AA, ia tak mampu menahan nafsu saat bersama adiknya yang tinggal serumah.

Akhirnya kakak pun menghamili adik kandung sendiri.

“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujarnya.

Kini AA diamankan di Mapolsek Belopa.

Sedangkan adiknya, BI kini dijemput oleh keluarga karena kondisi kesehatannya sedang terganggu.

Informasi yang diperoleh, pelaku AA masih berstatus bujangan, sementara adik kandungnya sudah berstatus janda dengan 2 kali menikah. (Amran Amir)

Hubungan sedarah di Lampung Utara

Hubungan terlarang antara saudara kandung atau hubungan sedarah (inses) terjadi di Kabupaten Lampung Utara.

Hubungan sedarah di Lampung Utara ini terjadi antara JN (30) dan adik perempuannya NV (19). 

Kisah hubungan sedarah di Lampung Utara berawal dari perpisahan sejak kecil karena NV yang terlahir kembar dipisahkan oleh kedua orangtuanya.

Hubungan sedarah di Lampung Utara ini baru "tercium" saat sang adik NV telah hamil dan mengandung anak dari kakaknya JN.

Baca juga :

Pernikahan Sedarah Asal Bulukumba Bisa Masuk Penjara? Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Balikpapan

Pengamat Hukum Balikpapan Tanggapi Kasus Pernikahan Sedarah, Abdul Rais: Ada Kekosongan Hukum

Terjadinya hubungan sedarah di Lampung Utara ini dibenarkan oleh ayah kandung JN dan NV bersama keluarganya ketika ditemui sejumlah wartawan dari berbagai media di kediamannya di Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.

Menurut keterangan RB (60), selaku ayah kandung dari kedua anaknya yang diduga telah melakukan hubungan sedarah di Lampung Utara tersebut, pihak keluarga telah lama mengetahui hubungan keduanya.

Namun mereka tidak berani bertindak lebih lanjut dikarenakan JN sang kakak dari NV, melawan jika dinasehati dan diberikan penjelasan jika keakraban mereka (JN dan NV) tersebut merupakan perbuatan dosa.

RB juga membenarkan kalau kedua anaknya itu telah melakukan hubungan terlarang.

Diceritakannya,  NV adalah anaknya yang bungsu dan ia mempunyai saudara kembar laki-laki.

Lalu sejak lahir NV diasuh oleh tetangganya.

Singkat cerita, lanjut RB sang ayah kedua anak tersebut, NV sekitar bulan Oktober tahun 2018 lalu diserahkan kembali oleh tetangganya itu untuk kumpul bersama keluarga kandungnya.

Semenjak kembalinya NV bersama keluarganya, lanjut RB, mulailah tercium adanya hubungan terlarang di antara kakak beradik tersebut.

"JN (kakaknya) sering datang ke rumah Saya. Di rumah keduanya entah bercanda atau belajar berdua bersama adiknya NV, saya sudah sering menegur tapi selalu dijawab enggak usah kuatir kami ini kakak adik jawab mereka," katanya

Dikatakannya, JN sendiri telah berkeluarga dan telah memiliki dua orang anak.

JN yang berprofesi sebagai petani itu tinggal di Desa Talang Jerambah, Kecamatan Kotabumi Selatan.

NV juga sering main ke rumah kakaknya tersebut.

Bahkan, ketika di rumah JN, hubungan mesra JN dan NV kerap ditunjukan dihadapan istri JN.

Bahkan sang istri pernah memergoki JN sedang melakukan hubungan badan dengan NV.

Namun istrinya tidak mampu berbuat banyak karena merasa takut kepada sang suami.

"Ya pernah dia (JN) membawa adiknya (NV) ke rumahnya di Talang Jerambah. Di sana kabarnya mereka pernah digerebek warga. Istrinya tau hubungan terlarang suaminya dengan adik iparnya ini. Cuma ya, dia juga tidak berdaya," jelasnya, Jumat (12/7/2019).

Pernyataan itu juga dibenarkan RS (25) kakak perempuan dari NV, dan adik dari JN tersebut.

Menurut RS, dirinya memang mencurigai sikap dan tingkah laku sang adik (NV) dan kakaknya (JN).

Bahkan, dirinya sering kali melihat antara kakak dan adiknya itu bercumbu dan bermesraan.

Selaku kakak perempuan, dirinya memberikan nasihat kepada dua saudaranya tersebut kalau yang mereka lakukan itu adalah perbuatan dosa yang sangat dilarang.

Namun nasihatnya tidak pernah diindahkan oleh keduanya.

"Saya pernah memergokinya habis berciuman dan langsung saya nasehati. Tapi tidak diindahkan. Bahkan bapak pernah memergoki mereka sedang berhubungan badan di kamar. Ketika bapak menegur dan memarahinya, malah dilawan dan mengajak bapak berkelahi," ungkap RS.

Namun kedua pasangan inses ini telah pergi dari tempat tinggalnya yang berada di Kabupaten Lampung Utara.

Lalu keduanya pergi dari rumah, dan kabarnya saat ini, kata RS, kakak bersama adiknya itu sudah ada di daerah Mesuji.

Karena kabarnya sang adik NV telah mengandung anak dari JN sang kakaknya.

"Saya dengar mereka kabur ke mesuji. Adik saya (NV) sudah hamil delapan bulan. Mereka telah berhubungan kurang lebih setahun ini. Kami keluarga besar sepakat tidak mengakui lagi mereka sebagai anggota keluarga kami," ujarnya.

Disisi lain Sang Lurah di Kecamatan Kotabumi, Puncoro Teguh juga membenarkan kalau ada warganya yang diduga telah melakukan hubungan sedarah.

"informasi terkait itu langsung Saya telusuri dan benar pelaku hubungan terlarang itu kakak beradik yang merupakan anak kandung dari bapak RB, warga saya yang tinggal di RT 02 RW 01. Tapi tidak benar kalau mereka telah menikah. Karena memang tidak ada data yang masuk terkait itu. Saya datangi rumah pak RB, tetapi memang kedua anaknya yang menjalin inses ini tidak ada lagi di sini. Mereka sudah meninggalkan Lampung Utara," katanya.

Kata MUI Lampung Utara

Mugofir, Ketua Majelis Ulama Indonesia cabang Lampung Utara mengatakan hubungan terlarang antar saudara kandung yang belum terjadi pernikahan, dalam‎ secara agama, disebut perzinahan.

Hal ini dilarang dalam agama islam. Secara umum, baik terjadi antar saudara kandung, atau kepada semua pihak dilarang, apalagi dengan sedarah.

Perzinahan terjadi dua pelanggaran, hubungan keluarga dengan zina dilarang agama.

Efek sosial, secara sosial pelanggaran terhadap masyarakat, jika terjadi kasus seperti ini, masyarakat tidak mau menerimanya. Bahkan harus diusir ketika ada aksi terlarang.

Untuk kesehatan, inses satu darah akan mengakibatkan keturunan yang cacat, idiot.

Peran ortu dan tokoh agam, dipisahkan tidak boleh dilanjutkan, bahkan dinikahkan saja tidak boleh.

Peran agama sangat diperlukan, taubat kepada allah, tidak akan mengulangi seumur hidup.

Menyatakan permohonan maaf ‎kepada masyarakat dan keluarga.

(tribunlampung.co.id/anung bayuardi)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Cinta Terlarang di Luwu, Berawal dari Curhatan Rumah Tangga Adik & Pelukan Mesra dari Kakak,  Hubungan Sedarah Hingga Hamil 8 Bulan Terjadi di Lampura, Keluarga Sering Pergoki Aksi Keduanya dan di Kompas.com dengan judul "Hamili Adik Kandung hingga Melahirkan 2 Anak, Kakak Diamankan Polisi"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved