Satpol PP Gadungan Berhasil Diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda
Satpol PP Kota Samarinda berhasil mengamankan Faizal Aprian Nur yang terlibat masalah penipuan berkedok Aparat Satpol PP
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda berhasil mengamankan Faizal Aprian Nur yang terlibat masalah penipuan berkedok Aparat Satpol PP.
Dari hasil pengembangan ternyata pria 32 tahun tersebut, diketahui sempat terlibat dalam beberapa aksi penipuan serupa, di wilayah Kota Samarinda.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda Muhammad Darham melalui Danrunya Milang Ding menerangkan, Ia bersama tim telah berhasil mengamankan warga pelaku penipuan, yang bermukim di Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Minggu (28/7/2019) kemarin.
"Sebelumnya kami sempat menerima laporan bahwa ada salah seorang warga yang tinggal di Jalan Slamet Riyadi, Samarinda diduga melakukan penipuan dengan mengaku menjadi anggota Satpol PP Samarinda," ungkap Danrunya Milag Ding, Anggota Regu Dalmas 4 Satpol PP Samarinda, Selasa (30/7/2019).
Ia mengungkapkan, usai mendapat laporan tersebut, jajaran Satpol PP, kemudian mencari dan mendatangi lokasi keberadaan terduga, dan berhasil mengamankan terduga yang berinisial (F)/Faizal.
"Konologis awal, dimulai saat anggota Regu Dalmas 4 Satpol PP Samarinda, sedang menjalankan tugas berpatroli di beberapa tempat di Samarinda.
Nah saat melakukan patroli itu, beberapa anggota mendapat laporan dari salah seorang warga bernama Alex," terangnya.
Kemudian Danrunya menceritakan pengakuan dari Alex, yang diungkapkan kepada anggota yang sedang bertugas, ia membacakan hasil keterangan Alex yang mengaku curiga, saat diminta menunjukan Kartu Tanda Penduduk saat berkunjung ke kawasan wisata Taman Samarendah.
Kecurigaan Alex tersebut, disebutkan Danrunya bermula ketika melihat salah satu pria yang mengaku sebagai anggota Satpol PP yang bertugas seorang diri.
"Pelaku mengaku anggota kami, yang patroli di kawasan Taman Samarendah, namun tidak seperti biasanya, ketika jajaran anggota Satpol PP, di setiap menjalankan tugas patroli, selalu mengikuti peraturan,
dengan menjalankan tugas patroli dengan lebih dari satu petugas, namun pelaku tersebut melakukan penindakan seorang diri, yang membuat Alex curiga, dan kemudian melapor kepada kami," jelasnya.
Kemudian saksi sekaligus korban Alex, membenarkan kejadian tersebut. Saat sedang melengkapi laporan di Kantor Satpol PP Samarinda, ia mengatakan bahwa ketika dirinya berkunjung ke Taman Samarendah, dihadang oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota Satpol PP tersebut.
"Iya benar, jadi saat saya berada di Taman Samarendah, tiba-tiba didatangi oleh orang yang mengaku sebagai anggota Satpol PP, dan di sana dia meminta paksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) saya. Katanya untuk diperiksa," bebernya.
Kejadian tersebut diakui Alex, terjadi pada Minggu (28/7/2019) dua hari yang lalu, sekitar pukul 23.30 Wita, di kawasan wisata Kota Samarinda, Taman Samarendah.
Dan saat ini, setelah diamankan oleh jajaran anggota Satpol PP Samarinda, pria tersebut langsung dibawa ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Samarinda, yang berada di Jalan Balaikota No.26.
Atas perbuatannya, kini pelaku atas nama Faizal, masih ditahan di sel tahanan Kantor Satpol PP guna mencari informasi tambahan, serta menunggu korban lainnya yang pernah ditipu pelaku.(*)
Baca Juga
• Satpol PP Jadwalkan Pembongkaran Dua Bangunan di Sangatta
• Gelar Dagangan di Atas Trotoar, Puluhan PKL di Kota Balikpapan Kaltim Terjaring Razia Satpol PP
• Satpol PP PPU Lakukan Pertemuan Dengan Pengecer BBM Serta Pom Mini, Ini yang Dibahas
• 4 Pasangan Bukan Suami-Istri Diringkus Satpol PP saat Razia Kos-kosan, Sepasang Masih Baru Lulus SMP
• Pegawai Keluyuran pada Jam Kerja, Siap-siap Diciduk Satpol PP
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/satpol-pp-samarinda-mengamankan-oknum-yang-mengaku-sebagai-anggota-satpol-pp.jpg)