Satpol PP Jadwalkan Pembongkaran Dua Bangunan di Sangatta

Satpol PP Kutai Timur berencana membongkar dua bangunan yang berada di kawasan Jalan Yos Sudarso II, Kecamatan Sangatta Utara,

Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.Co/Margaret Sarita
Satpol PP Kutim saat melakukan penertiban pedagang yang menaruh barang jualan di atas trotoar_ 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA – Satpol PP Kutai Timur berencana membongkar dua bangunan yang berada di kawasan Jalan Yos Sudarso II, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, dalam waktu dekat.

Hal itu diungkapkan Plt Kasatpol PP Kutim,  Didi Herdiansyah di hadapan Bupati Ismunandar  dan Wabup Kasmidi Bulang , dalam pertemuan rutin di lingkungan Pemkab Kutai Timur, Senin (22/7).

 Dua bangunan tersebut, menurut Didi melanggar Perda Kutim tentang ketertiban dan Perda tentang pendirian bangunan.

“Satu bangunan adalah toko Guna Jaya karena berdiri sangat dekat dengan sempadan jalan. Bahkan seperti tidak ada jarak antara bangunan dengan trotoar dan jalanan.

Bangunan lainnya adalah warung di dekat Jalan Yos Sudarso II dan Gang Pinang Dalam. Karena kawasan itu merupakan kawasan hijau milik Pemkab Kutim. Namun, oleh oknum diperjualbelikan,” ungkapnya.

Rencana pembongkaran bangunan, kata Didi sudah didahului dengan surat pemberitahuan dan surat peringatan. Sesuai pola kerja penertiban 731, yakni, tujuh hari pemberitahuan, tiga hari peringatan dan satu hari eksekusi.

“Pemkab Kutim, melalui Wakil Bupati Kasmidi Bulang mengatakan kalau memang melanggar, harus ditertibkan. Jadi kami tertibkan.

Mengapa mereka yang di kawasan jalan protokol? Agar masyarakat tahu dan tertib dalam mendirikan bangunan atau menggunakan lokasi berjualan,” ujarnya.

Selain itu, Didi ingin mengubah pola pikir masyarakat tentang pendirian bangunan. Saat ini, orang mendirikan bangunan dulu, baru mengurus surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal, seharusnya mengurus izin dulu, baru mendirikan bangunannya.

“Seperti dua bangunan yang akan dibongkar, sudah ditanyakan IMB-nya ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu, tidak ada izinnya,” kata Didi.(*)

Subscribe YouTube newsvideo tribunkaltim:

Baca juga:

Disebut Calon Menteri Jokowi, Putri Mantan Presiden RI Ini Malah Tertawa dan Sebut Terlalu Rendah

Terungkap, Sang Suami Ternyata Sering Lakukan Hal Ini saat Lihat Nunung Konsumi Sabu di Pagi Hari

Setelah Pensiun Tentara, Edy Rahmayadi Ungkap Ada Oknum TNI Sok-sokan Dengannya, Begini Perlakuannya

Tsunami 20 Meter Ancam 584 Desa, BMKG Sebut Ada Generator Gempa Kuat di Pantai Selatan Jawa

Benda Langka yang Ditemukan Susno Duadji di Kebunnya Tak Sembarangan, Bisa Berbunyi Seperti Gong

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved