Breaking News

Begini Kesiapan Tim BPN Lakukan Pematokan Pembebasan Lahan Jembatan Tol Teluk Balikpapan

Mahmudin mengatakan, pada prinsipnya semua pemilik lahan setuju, tinggal menunggu harga juga sesuai hasil sosialisasi sebelumnya.

Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
Handover
Rancangan jembatan tol Teluk Balikpapan 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Proses pematokan pada peta bidang untuk pembebasan lahan pembangunan jembatan Tol Penajam-Balikpapan, atau istilahnya Jembatan Tol Teluk Balikpapan akan dimulai pengerjaannya, esok, Kamis (1/8/2019).

Sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur telah membentuk dua satuan tugas (satgas), yakni satgas A dan Satgas B.

Satgas A bertugas untuk mengidentifikasi secara fisik atau melakukan pengukuran bidang tanah, dan Satgas B bertugas untuk mengidentifikasi yuridis atau alas hak tanah.

Pematokan juga bertujuan untuk mengetahui pemilik lahan yang sebelumnya belum teridentifikasi.

Terdapat 5 hingga 6 bidang tanah yang belum diketahui pemiliknya.

Rata-rata bidang tanah merupakan tanah kavling, pematokan dilakukan untuk mencocokkan data peta bidang awal yang dilakukan esok.

Ada 96 pemilik lahan, cuma masih ada lahan yang pemiliknya belum diketahui.

Pematokan ini juga untuk mendapatkan data juga.

"Data awal, jumlah bidang tanah ada 93 dan luasannya sekitar empat sampai enam hektare," kata Lurah Nenang, Kecamatan Penajam, Mahmudin, Rabu (31/7/2019).

Data yang diketahui berupa pemilik beserta surat kelengkapan administrasi.

Mahmudin mengatakan, pada prinsipnya semua pemilik lahan setuju, tinggal menunggu harga juga sesuai hasil sosialisasi sebelumnya, warga ingin tahu bagaimana proses pembangunannya.

Terdapat 20 rumah yang berada dijalur pembebasan lahan, apakah nanti rumah mereka ada yang kena pagar dan lainnya.

"Tapi yang pasti,masyarakat siap dan setuju untuk pembagunan itu," tuturnya.

Setelah pematokan, dilakukan sosialisasi kembali rumah warga yang terdampak pembebasan lahan, termasuk pelebaran jalan.

Berdasarkan perencanaan luas areal yang akan digunakan untuk sisi darat Jembatan Tol Teluk Balikpapan di Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU adalah 15,75 hektare.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved