Begini Kesiapan Tim BPN Lakukan Pematokan Pembebasan Lahan Jembatan Tol Teluk Balikpapan

Mahmudin mengatakan, pada prinsipnya semua pemilik lahan setuju, tinggal menunggu harga juga sesuai hasil sosialisasi sebelumnya.

Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
Handover
Rancangan jembatan tol Teluk Balikpapan 

Dengan sisi laut sepanjang 8,21 hektare dan sisi darat seluas 7,54 hektare.

"Jumlah pasti kebutuhan lahan akan diketahui setelah pengukuran dan pemasangan patok oleh BPN. Jumlah bidang bisa saja berkurang dan bisa saja bertambah," tambahnya.

Dilokasi yang sama, Kepala Bidang Pembangunan Setkab PPU, Nicko Herlambang menjelaskan, sesuai gambar rancangan peta bidang yang sebelumnya disosialisasikan kepada pemilik lahan, diimplementasikan dilapangan melalui pematokan.

149 KPM Belum Terima Kartu BPNT, Dinas Sosial PPU Sebut Ada Kesalahan Administrasi

Agar warga tahu bagian mana yang terkena pembebasan lahan serta tanam tumbuh dari lahan tersebut.

"Nanti setelah patokan semua diambil, dari satgas A dan satgas B memverifikasi hasil dilapangan. Kemudian dilakukan proses peta bidang untuk mengetahi detail bahwa lahan ini milik si A dan seterusnya," terangnya.

Tahap pematokan juga merupakan bagian sosialisasi ke lapangan. Pematokan dilakukan oleh pihak BPN, Bina Marga dan masyarakat.

"Setelah peta bidang jadi nanti, disosialisasikan kembali ke masyarakat, baru di appraisal dan muncul harga. Harga nanti kembali disosialisasikan lagi ke masyarakat," tandasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved