Ibu 3 Anak di Penajam Paser Utara Diciduk Kepolisian, Diduga Edarkan Sabu
Barang bukti berupa 12 poket sabu, yang adalah paket hemat seharga Rp 200.000 per paketnya, memperkuat dugaan bahwa RH memang adalah jaringan pengedar
Penulis: Heriani AM | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Terlibat jaringan narkoba, ibu rumah tangga dengan tiga anak asal Kelurahan Gersik, Kecamatan Penajam, Kalimantan Timur dibekuk polisi.
Akibatnya, sang ibu harus berpisah sementara dengan anak-anaknyanya, sang suami, juga diduga melarikan diri karena punya profesi yang sama.
Kejadian bermula saat anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Penajam Paser Utara atau PPU, mendapat informasi terkait perdaran narkoba di Kelurahan Gersik. Dugaan kuat mengarah ke RH, 37 tahun
Sehingga dilakukan pembekukan dirumahnya yang beralamat di RT 005 Kelurahan Gersik, pada Senin (29/7/2019) pukul 01.00 Wita.
Dari hasil penggeledahan, Kepolisian mendapatkan barang bukti berupa 12 poket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3,36 gram.
Serta satu buah dompet berwarna hitam didalam lemari pakaian pelaku.
Kasat Resnarkoba Polres PPU, Iptu Tri Riswanto membenarkan adanya penangkapan terhadap RH.
"Benar, bahwa yang disebut ditangkap karena diduga kuat mengedarkan narkotika jenis sabu," katanya kepada Tribunkaltim.co pada Rabu (31/7/2019).
• Edarkan 25 Paket Sabu di Balikpapan, Perempuan Ini Diciduk Polisi
• Terungkap Kurir Sabu 38 Kg yang Tertangkap di Bulungan, Kaltara Kerap Gonta-Ganti Mobil
Barang bukti berupa 12 poket sabu, yang adalah paket hemat seharga Rp 200.000 per paketnya, memperkuat dugaan bahwa RH memang adalah jaringan pengedar narkoba.
"Saat ditangkap, diduga pelaku baru melakukan transaksi narkoba jenis sabu tersebut," tambahnya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa dan saat ini berada di Mapolres Penajam Paser Utara.
"Guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sabu-penajam-cewek.jpg)