Sosok Pria Makan Kucing Hidup-hidup Terungkap, Punya Nama Panggilan dan Sering Minum Jamu di TKP
Dalam video itu, pria yang memakan kucing tersebut nampak memakai kemeja cokelat. Ia mengunyah binatang berbulu itu di jalan raya
TRIBUNKALTIM.CO - Pihak kepolisian menyebut kejadian seorang pria memakan kucing yang viral di media sosial diduga terjadi di dekat warung jamu di Jalan H Jiung, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kejadian itu diperkirakan terjadi Sabtu 27 Juli 2019 malam. Hal ini didapat dari warga sekitar yang melapor ke polisi.
"Kami baru tahu setelah dilaporkan warga dan sudah viral di medsos, pada Minggu malam. Dalam Video itu jelas terlihat lokasi pria yang memakan kucing itu berada di salah satu warung di pinggir jalanan kawasan Jalan H Jiung," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran, AKP Bambang Santoso saat dikonfirmasi, Senin (29/7/2019).
Namun polisi belum dapat menemukan pria tersebut.
Berdasarkan pengakuan warga, pria itu memang sering ke sana untuk meminum jamu.
Polisi akan meminta keterangan si peminum jamu.
"Dari keterangan yang diperoleh petugas di tempat kejadian, pria ini belakangan diketahui berasal dari Banten, dan sering dipanggil Abang Grandong," tutur Bambang.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video menunjukkan seorang pria makan kucing hidup-hidup viral di media sosial.
Dalam video itu, pria pemakan kucing tersebut nampak memakai kemeja cokelat. Ia mengunyah binatang berbulu itu di jalan raya yang disebut di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Mabes Polri
Mabes Polri angkat bicara soal video yang menampilkan seorang pria bertopi biru yang memakan seekor kucing.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan menelusuri kebenaran dari video tersebut.
"Secara langsung saya belum lihat (video). Kalau benar terjadi di wilayah, saya coba tanyakan Kabid Humas wilayah," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2019).
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan pria pemakan kucing itu dapat dijerat dengan pidana ringan dan diproses hukum.
"Bisa dikenakan pidana ringan. Bisa berupa denda atau ancaman hukuman di bawah satu minggu," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/viral-video-seorang-pria-memakan-kucing-hidup-hidup.jpg)