Pemerintah Berencana Kenakan PPnBW Untuk Mobil Murah, Mobil Listrik 0 Persen

Pemerintah berencana akan mencabut Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil murah atau low cost and green car ( LCGC).

Editor: Samir Paturusi
Tribunnews
Ilustrasi mobil murah. Nantinya mobil jenis ini akan dikenakan PPnBW bila selama ini dikenakan 0 persen 

TRIBUNKALTIM.CO-Pemerintah berencana akan mencabut Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil murah atau low cost and green car ( LCGC). Selama ini pemerintah memberikan PPnBW 0 persen untuk jenis kendaraan ini.

Namun berbeda dengan mobil listrik yang saat ini sedang menjadi perhatian pemerintah. Malah pemerintah  akan memberikan insentif fiskal berupa Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil listrik untuk mengembangkan kendaraan yang ramah lingkungan.

Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak Arif Yanuar di Badung mengatakan, rencana pemberlakuan PPnBW untuk mobil murah dan 0 persen untuk mobil listrik masih dalam tahap diskusi.

Ia mengatakab, bila memang nanti skema baru PPnBW ini dari cc dan emisi, maka LCGC jelas akan dikenakan tarif yang selama ini 0 persen.

Sejak 2014, mobil murah diberikan insentif bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atau 0%. Alasannya untuk mendorong industri mobil murah yang diklaim ramah lingkungan.

Insentif itu disambut para pabrikan mobil dengan berlomba-lomba membuat LCGC. Toyota, Daihatsu, Honda, Suzuki, dan Nissan lewat merek Datsun sudah terjun memproduksi LCGC.

 Namun saat ini pemerintah berniat untuk mengembangkan industri mobil listrik nasional. Oleh karena itu insentif fiskal berupa PPnBM 0% itu akan diberikan untuk mobil listrik.

"Apakah kita mau melanjutkan program LCGC itu? Maka perlu tinjauan apakah LCGC selama ini cukup berhasil (atau tidak), itu juga perlu dikaji," kata dia.

 Dalam rapat Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian dengan Komisi XI DPR beberapa bulan lalu, pemerintah menunjukkan skema baru PPnBM.

Dalam skema yang akan diatur lewat Peraturan Pemerintah itu, mobil listrik diberikan PPnBM 0%, sementara LCGC dikenai PPnBM sebesar 3%.

 Mobil Listrik bisa kurangi Polusi Ibukota

Pengembangkan mobil listrik di Indonesia sangat diperlukan untuk mengurangi polusi khususnya di ibukota. Karena selama ini mobil dianggap menjadi penyebab sehingga suatu kota tidak bersih udaranya.

Hal ini disampaikan JK saat menjadi pembicara di seminar 'Seminar Geopolitik Transformasi Energi' yang digelar di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019),.

Salah satu indikator Jakarta kota paling terpolusi lanjut JK,  karena mayoritas karena penggunaan mobil pribadi.

"Jakarta ini dianggap suatu kota yang paling tidak bersih udaranya, itu sebagian besar karena mobil," ujar JK.

Karena itu, Ia  menekankan pentingnya pengembangan kendaraan berbasis listrik, satu diantaranya melalui mobil listrik. "Karena itulah kita perlu mengembangkan mobil listrik," jelas JK

Sebelumnya, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza mengatakan bahwa pemerintah saat ini memang berupaya untuk mendorong pengembangan kendaraan berbasis listrik.

 Hammam mengatakan, pemerintah juga mendorong penguasaan teknologi kendaraan listrik agar memiliki nilai Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi.

"Kita mau komponennya, seperti baterai itu kita yang buat, karena bahan mentahnya yakni Nikel pun dari Indonesia," kata Hammam.

Hammam juga berharap agar kelak Indonesia mampu menciptakan merk kendaraan listrik nasional.

"Jadi kita harus bicara merk nasional, menguasai komponen daripada mobil listrik. Sehingga kita tidak hanya assembling saja, tapi kita harus membangun sendiri," ujar Hammam. (*)

Baca Juga

 Peringati Hari Lingkungan Hidup, 7 Juta Orang Meninggal, Bupati Kubar Ingatkan Bahaya Polusi Udara

 Kepulan Asap Polusi di Kalimantan Mengakibatkan Pesawat Pengangkut Jamaah Haji Tak Bisa Mendarat

 Kendaraan Terus Meningkat, Jakarta Dinobatkan jadi Kota Berpolusi Udara Terburuk di Asia Tenggara

 Hari Peduli Sampah Nasional Diperingati Hari Ini, Berikut 5 Cara Sederhana Kurangi Polusi Plastik

 Lidah Mertua Dihargai Jutaan Rupiah di Luar Negeri, Ini 12 Manfaatnya dari Obat hingga Serap Polusi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mendadak Muncul Wacana Mobil LCGC Kena PPnBM 3 Persen, Mobil Listrik Nol Persen, https://www.tribunnews.com/otomotif/2019/08/01/mendadak-muncul-wacana-mobil-lcgc-kena-ppnbm-3-persen-mobil-listrik-nol-persen.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved