Ibu Kota Baru

Pemindahan Ibu Kota Indonesia ke Kalimantan Timur, DPRD Kaltim Sebut Pembebasan Lahan Bakal Krusial

Adam mengatakan ada beberapa hal yang menjadi krusial dan berpotensi menghambat pembangunan Ibu Kota Baru di wilayah Kalimantan Timur.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
Tribunkaltim.co/Zainul
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Adam. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur atau DPRD Kaltim mulai berkomentar terkait rencana pemindahan ibu kota Indonesia ke wilayah Pulau Kalimantan dan Kalimantan Timur sebagai kandidat.

Saat ini sudah bermunculan tanda-tanda yang menguat sebagai lokasi pemindahan ibu kota Indonesia di wilayah Kalimantan Timur.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Adam saat bersua dengan Tribunkaltim.co pada Jumat (2/8/2019).

Ia menjelaskan, bukit ada tanda-tanda keterpilihan Kalimantan Timur jadi Ibu Kota Baru bagi Republik Indonesia, salah satunya adalah patok Geospasasi bertuliskan RI.

Adam berpandangan, tanda-tanda Ibu Kota Baru RI  ini bisa ditemukan disejumlah titik di wilayah kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara dan di Kota Balikpapan Kalimantan Timur.

Adam mengatakan ada beberapa hal yang menjadi krusial dan berpotensi menghambat pembangunan Ibu Kota Baru di wilayah Kalimantan Timur.

Menurut politisi partai Hanura itu, di wilayah Kalimantan Timur merupakan salah satu wilayah yang paling banyak terdapat kasus sengketa lahan.

Sehingga persoalan pembebasan lahan tidak menutup kemungkinan bakal menuai pro dan kontra.

Penjelasan Surveyor BIG Soal Tanda Silang Oranye di Balikpapan, Bukan Patok Ibu Kota Baru

"Kita patut mengapresiasi pemerintah pusat memilih Kalimantan Timur sebagai salah satu daftar lokasi pemindahan ibukota negara," katanya

Namun ada beberapa hal yang krusial di wilayah Kalimantan timur Karena wilayah Kalimantan Timur merupakan salah satu wilayah yang terbanyak kasus sengketa lahan, pembangunan jalan tol jadi terhambat karena persoalan lahan," lanjutnya

Iya juga minta pemerintah daerah dan pemerintah provinsi harus bekerja sama dalam mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Baru negara Indonesia jika nantinya pemerintah pusat telah memutuskan ibukota negara akan dipindah di Kalimantan Timur.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan secara serius oleh pemerintah daerah dan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Di antaranya adalah kesiapan masyarakat untuk bertransformasi secara alami dan kesiapan infrastruktur.

Kondisi infrastruktur yang berada di Kawasan Bukit Soeharto, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (7/5/2019), yang digadang-gadangkan menjadi calon lokasi Ibu Kota Baru Republik Indonesia. Presiden Joko Widodo telah tetapkan pemindahan ibu kota Indonesia ke Pulau Kalimantan dan daerah Bukit Soeharto Kalimantan Timur jadi kandidat Ibu Kota Baru bagi Indonesia.
Kondisi infrastruktur yang berada di Kawasan Bukit Soeharto, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (7/5/2019), yang digadang-gadangkan menjadi calon lokasi Ibu Kota Baru Republik Indonesia. Presiden Joko Widodo telah tetapkan pemindahan ibu kota Indonesia ke Pulau Kalimantan dan daerah Bukit Soeharto Kalimantan Timur jadi kandidat Ibu Kota Baru bagi Indonesia. (Tribunkaltim.co/Fachmi Rachman)

"Persoalan adalah apakah kita siap, dari sisi pemerintahan mau gak mau harus siap, yang pasti ada pro kontra, karena kita ketahui bersama pembebasan lahan di wilayah Kalimantan Timur cukup sulit dilakukan," kata Muhammad Adam

masyarakat yang tadinya tidak pernah ketemu macet nanti akan ketemu macet itulah salah satu bentuk transformasi yang harus siap dihadapi," jelasnya

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved