Satpol PP Copot Puluhan Spanduk di Ruas Jalan Protokol Sangatta
Selain spanduk, Satpol PP Kutim juga menggelar patroli keliling memantau para pedagang di sepanjang jalan protokol.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Penertiban kembali dilakukan jajaran Satpol PP Kutai Timur, Jumat (2/8/2019).
Sambil berpatroli, mereka membersihkan puluhan spanduk yang terpasang di perempatan jalan maupun persimpangan di sepanjang Jalan Yos Sudarso.
Mulai Jalan Yos Sudarso I sampai IV, Kecamatan Sangatta Utara.
Terutama spanduk yang sudah lama terpasang dan terlihat lusuh.
Dalam kegiatan ini, spanduk-spanduk calon legislatif yang masih ada ikut dibersihkan.
Terutama yang berada di kawasan road 9 serta Jalan Poros Sangatta Bontang.
“Pembersihan spanduk merupakan bagian dari upaya kami agar jalan protokol dan kawasan persimpangan terlihat bersih serta nyaman dilihat,” ujar Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah.
Selain spanduk, Satpol PP Kutim juga menggelar patroli keliling memantau para pedagang di sepanjang jalan protokol.
Para pedagang yang masih nekat berjualan di atas trotoar, akan langsung kena tegur.
“Penertiban sebelumnya lebih mengarah pada pedagang yang berjualan di atas trotoar. Penertiban sempat dilakukan selama lebih satu bulan dengan ekstra pengawasan juga. Setelah itu, kami mengarah pada bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di sepanjang jalan protokol. Saat ini, pembersihan spanduk yang mengganggu estetika kota,” beber Didi.
Ia berharap, dengan pengawasan yang ketat dari jajaran Satpol PP, kebersihan dan keindahan kota Sangatta terjaga.
Masyarakat pun terbiasa lebih patuh pada aturan yang ada. Terutama dalam mendirikan bangunan.
“Soal pedagang kaki lima, selama ini dibiarkan berjualan di atas trotoar, sekarang sudah mulai paham kalau itu dilarang dan mereka sudah tertib. Masyarakat lainnya juga kami ajak memahami, bahwa mendirikan bangunan itu urus dulu surat izinnya, baru membangun. Bukan sambil membangun sambil urus izin, apalagi membangun dulu baru urus izin. Itu salah,” tegas Didi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/penertiban-28.jpg)