Belanja APBDP Disetujui Seluruh Fraksi, AGM Sebut Pemikiran Eksekutif dan Legislatif Sejalan
Dalam pidatonya, Bupati PPU, AGM menjelaskan rincian target pendapatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp1,59 triliun
Penulis: Heriani AM |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyetujui anggaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2019, sebesar Rp1,64 trilun.
Hal tersebut, sesuai kesepakatan seluruh Fraksi DPRD PPU, untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
Penetapan kesepakatan dikemukakan Plh sekretaris Banggar DPRD PPU, Muhammad Daud pada Rapat Paripurna Penyampaian Badan Anggaran terhadap Pandangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, di Gedung Rapat Paripurna DPRD PPU, Jalan Provinsi Kilometer 09, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, pada Senin (5/8/2019).
Rapat dipimpin Ketua DPRD PPU, Nanang Ali didampingi Wakil Ketua DPRD Sudirman dan Syahruddin M. Noor, yang dihadiri Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud (AGM), Wakil Bupati PPU, Hamdam, Sekretaris Daerah PPU, Tohar, unsur Forkopimda, pejabat OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati PPU, AGM menjelaskan rincian target pendapatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp1,59 triliun, tidak mengalami perubahan dari APBD Murni 2019 tetap diangka tersebut.
Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp115,60 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp21,36 miliar atau 15,6 persen dari PAD murni Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp136,96 miliar.
Sedangkan dana perimbangan direncanakan sebesar Rp.1,19 triliun, tidak mengalami perubahan dari Anggaran Murni Tahun 2019.
"Lain-lain Pendapatan yang Sah direncanakan sebesar Rp289,12 miliar lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp21,36 miliar lebih atau 7,98 persen dibandingakan dengan Anggaran Murni Tahun 2019 sebesar Rp267,76 miliar lebih," paparnya.
Lebih jauh dijelaskan, belanja secara keseluruhan direncanakan Rp1,64 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp55,48 miliar atau sebesar 3,49 persen dari Anggaran Murni Tahun 2019 sebesar Rp1,58 triliun.
Terdiri dari Belanja Tidak Langsung dalam Rancangan Perubahan APBD 2019 direncanakan sebesar Rp636,66 miliar mengalami kenaikan sebesar Rp4,40 miliar atau 0,70 persen dari APBD Murni Tahun 2019 sebesar Rp632,25 miliar.
Serta Belanja Langsung dalam Rancangan Perubahan APBD 2019 direncanakan sebesar Rp1 triliun mengalami kenaikan Rp51,08 miliar atau 5,34 persen dari APBD Murni 2019 sebesar Rp956,48 miliar.
"Adapun pembiayaan Daerah dalam Rancangan APBD Perubahan Tahun 2019 ini direncanakan sebesar Rp46,10 miliar Lebih, mengalami kenaikan sebesar Rp55,48 miliar lebih atau 591,11 persen dari pembiayaan daerah pada APBD Murni Tahun 2019 yang sebelumnya tercatat berkurang sebesar Rp9,38 miliar lebih," lanjutnya.
Penerimaan Pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp87,67 miliar berasal dari Pinjaman Daerah sebesar Rp30,68 miliar dan SILPA sebesar Rp56,98 miliar.
Sedangkan pengeluaran Pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp41,57 miliar untuk pembayaran Pokok Pinjaman Daerah sebesar Rp36,07 miliar dan Penyertaan Modal (Investasi) sebesar Rp 5,5 miliar yang terdiri dari penyertaan modal PDAM sebesar Rp3 miliar dan penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah Penajam Benuo Taka Energi sebesar Rp2,5 miliar.
AGM menambahakan, pasca Rapat Paripurna yang diselenggarakan hari ini, cerminan penyatuan pemikiran antara eksekutif dan legislatif sudah mulai nampak.
Usulan telah disetujui oleh seluruh Fraksi DPRD, tinggal menyampaikan usulan tersebut pada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi.
"Kita bersama-sama, dalam jangka lima tahun ini untuk membangun PPU lebih cepat," tandasnya. (*)