Berita Pemprov Kaliamnatan Utara

Capaian Pencegahan Korupsi 82 Persen, Pemprov Kaltara Urutan Ke-3 Nasional

Dengan persentase capaian 82 persen, Pemprov Kaltara masuk dalam zona hijau tua atau kategori tertinggi (75-100 persen).

HUMASPROV KALTARA
Gubernur Kaltara Irianto Lambrie 

Dapat dilihat, lanjut Irianto, per 31 Juli 2019 perkembangan pelaksanaan rencana aksi Pemprov Kaltara adalah 82 persen berada pada zona hijau (75-100 persen). Capaian ini menempatkan Provinsi Kaltara pada urutan ke 3 tertinggi dari 542 pemerintah daerah se Indonesia.

“Capaian ini adalah berkat komitmen kita bersama. Sekalugus menunjukkan integritas pemimpin yang harus kuat. Sehingga makin menutup celah korupsi,” tambah Gubernur, yang didampingi Ramli, Kepala Inspektorat Provinsi Kaltara.

WILAYAH PROVINSI, KALTARA TEMPATI POSISI Ke-3
Jika pada tataran Pemerintah Daerah, capaian Pemprov Kaltara 82 persen, capaian Korsupgah korupsi untuk secara kewilayahan, Kaltara baru mencapai 56 persen (zona hijau muda). Meski demikian, Kaltara tetap berada pada urutan ke-3 nasional. Berada di bawah DKI Jakarta (72 persen) dan Provinsi Sulawesi Barat (67 persen).

“Kalau capaian kewilayahan ini, tidak hanya di lingkup Pemprov Kaltara saja. Namun terakumulasi juga dengan capaian di lingkup Pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Kaltara,” terang Ramli, Kepala Inspektorat Provinsi Kaltara.

Dikutip dari laman Korsupgah KPK, dari 8 area intervensi renaksi korsupgah, rata-rata menunjukkan capaian di atas 60 persen. Hanya saja masih ada masuk kategori kuning. Di antaranya, untuk pengadaan barang dan jasa, serta kapabilitas APIP dan tata kelola dana desa yang masih berada di bawah 50 persen. (humas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved