Keresahan Pedagang Bendera Musiman, Tak Boleh Jualan di Tengah Kota Samarinda, Berulang Kali Diusir

Tahun ini, pedagang bendera musiman mengaku mengalami penurunan pendapatan. Hal itu karena lokasi tempat mereka berjualan kurang strategis.

Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D
MUSIMAN - Pedagang bendera musiman di Jalan PM Noor, berjualan memanfaatkan momentum hari kemerdekaan RI. Namun, tahun pedagang mengeluhkan lokasi berjualan yang berdampak terhadap penghasilan, Senin (5/8/2019). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pendapatan pedagang musiman tahun ini bakal jauh menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya, akibat tidak diperbolehkan berjualan di kawasan tengah kota.

Pedagang musiman itu yakni pedagang yang berjualan bendera dan aksesoris kemerdekaan RI. Umumnya pedagang ini berjualan di pinggir jalan.

Di Kota Tepian, terdapat sejumlah titik yang dijadikan tempat berjualan, di antaranya Jalan PM Noor, Jalan Pahlawan, hingga Jalan MT Haryono.

Tahun sebelumnya, pedagang bendera banyak ditemui di Jalan Kesuma Bangsa, dan sekitar tengah kota lainnya, namun tahun ini mereka tidak diperbolehkan lagi berjualan di kawasan tersebut.

Padahal, saat berjualan di kawasan tersebut para pedagang yang rata-rata datang dari pulau Jawa memperoleh pendapatan yang cukup untuk pulang, maupun mengembalikan modal.

Tahun ini, pedagang bendera musiman mengaku mengalami penurunan pendapatan. Hal itu karena lokasi tempat mereka berjualan berada di tempat yang kurang strategis.

Ajun Junaidi (44) misalnya, pria asal Garut, Jawa Barat ini mengaku resah dengan kondisi yang menderanya saat ini. Pasalnya, jelang hari kemerdekaan yang menyisakan kurang dari 12 hari, penghasilannya dari jualan bendara jauh dari kata cukup.

MUSIMAN - Pedagang bendera musiman di Jalan PM Noor, berjualan memanfaatkan momentum hari kemerdekaan RI. Namun, tahun pedagang mengeluhkan lokasi berjualan yang berdampak terhadap penghasilan, Senin (5/8/2019).
MUSIMAN - Pedagang bendera musiman di Jalan PM Noor, berjualan memanfaatkan momentum hari kemerdekaan RI. Namun, tahun pedagang mengeluhkan lokasi berjualan yang berdampak terhadap penghasilan, Senin (5/8/2019). (TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D)

Tahun lalu, saat berjualan di Jalan Kesuma Bangsa, sehari dirinya bisa memperoleh omset penjualan sebesar Rp 1 Juta- Rp 3 Juta per hari. Tapi, tahun ini Ajun Junaidi hanya memperoleh Rp 90 Ribu - Rp 200 Ribu saja, bahkan terkadang dalam sehari tidak ada yang membeli dagangannya.

"Faktor tempat, di sini sepi. Ini jalur truk. Kadang ada yang beli, kadang tidak," ucap Ajun Junaidi, pria tiga anak itu kepada Tribunkaltim.co, Senin (5/8/2019).

Selama mulai berjualan bendera di musim kemerdekaan tahun ini, Ajun Junaidi telah dua kali diusir oleh aparat terkait. Pertama saat Ajun Junaidi berjualan di Jalan M Yamin bulan Juli lalu.

Ajun Junaidi disuruh pindah, dan tidak boleh lagi berjualan di kawasan tersebut. Setelah itu, sejumlah pedagang dimintai data diri guna dapat berjualan. Namun, ketika kembali lagi ke daerah itu, dirinya kembali diusir.

Beruntung barang dagangannya tidak disita oleh petugas.

"Saya masih bersyukur dagangan tidak disita. Saya kembali lagi karena kami sudah diperbolehkan berjualan, ternyata tetap tidak boleh disitu (Jalan M Yamin), makanya banyak pedagang yang jualan di Jalan PM Noor, tapi sepi," jelas Ajun Junaidi.

Ajun Junaidi sendiri telah berjualan bendera dimusim kemerdekaan sejak 2011 lalu. Setelah musim kemerdekaan usai, dirinya berjualan dompet dan sabuk, yang semuanya didatangkan dari pulau Jawa.

MUSIMAN - Pedagang bendera musiman di Jalan PM Noor, berjualan memanfaatkan momentum hari kemerdekaan RI. Namun, tahun pedagang mengeluhkan lokasi berjualan yang berdampak terhadap penghasilan, Senin (5/8/2019).
MUSIMAN - Pedagang bendera musiman di Jalan PM Noor, berjualan memanfaatkan momentum hari kemerdekaan RI. Namun, tahun pedagang mengeluhkan lokasi berjualan yang berdampak terhadap penghasilan, Senin (5/8/2019). (TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER D)

"Datangkan barang dagangan ke sini masih ngutang. Modalnya Rp 15 Juta, tapi uangnya juga saya pinjem, kalau barang tidak laku tidak bisa dikembalikan, disimpan untuk tahun depan," imbuh Ajun Junaidi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved