Keuangan
Menengok RAPBD Perubahan Balikpapan 2019, Belanja Daerah Naik, Pendapatan pun Turun
Kondisi tersebut terjadinya akibat penurunan dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari jenis pajak daerah.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Struktur APBD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, mengalami perubahan, seperti pendapatan daerah.
Pendapatan daerah di Kota Balikpapan diprediksi mengalami penurunan penerimaan.
Hal ini diungkapkan secara langsung oleh Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi kepada Tribunkaltim.co
Diketahui, sebelum perubahan APBD sebesar Rp 2,46 triliun lebih.
Setelah perubahan direncanakan menjadi Rp 2,41 triliun lebih.
Hal tersebut menerangkan penurunan penerimaan sebesar Rp 44,45 miliar lebih.
Kondisi tersebut terjadinya akibat penurunan dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dari jenis pajak daerah, retribusi daerah dan pendapatan perimbangan pusat.
"Penerimaan pendapatan yang sah tidak mengalami perubahan," ujarnya kepada Tribunkaltim.co pada Selasa (6/8/2019).
Sementara untuk belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 244,57 miliar lebih. Sebelumnya, ditetapkan sebesar Rp 2,43 triliun lebih, setelah perubahan direncanakan menjadi Rp 2,68 triliun lebih.
Belanja daerah terdiri dari belanja langsung dan tak langsung.
Belanja tidak langsung sebelum perubahan ditetapkan Rp 889,47 miliar lebih.
Setelah perubahan direncakan menjadi Rp 926,81 miliar lebih.
Nah, untuk belanja langsung, pada APBD sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp 1,54 triliun lebih. Setelah perubahan direncanakan sebesar Rp 1,75 triliun.
"Kenaikan belanja langsung tersebut merupakan belanja yang telah diarahkan untuk program dan kegiatan seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) yang mengalami penurunan, pergeseran maupun penambahan belanja," kata Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi.
Untuk diketahui, DPRD Balikpapan telah menggelar rapat paripurna, Senin (5/8/2019) kemarin.
Agendanya penandatanganan nota kesepahaman bersama kepala daerah dan DPRD Balikpapan tentang KUPA-PPAS tahun anggaran 2019.
Dilanjutkan dengan penyampaian nota penjelasan (nopen) wali kota atas RAPBD Perubahan Balikpapan (Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan) tahun 2019.
Soal RAPBD Balikpapan di tahun 2013 diibaratkan punya catatan buruk, rapor merah, mengalami defisit.
Hal ini berpegnaruh pada sejumlah proyek Pemkot Balikpapan pada 2014, mengalami hambatan terutama dari sisi pembiayaan.
• Tambahan APBD Kalimantan Timur 2019 Rp 2,23 Triliun, Totalnya APBD jadi Rp 13 Triliun
Pasalnya di tahun mendatang pemkot sudah berencana melakukan sejumlah rasionalisasi beberapa kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan.
Keputusan "pahit" itu harus diambil mengingat dalam pembahasan anggaran yang saat ini tengah dilakukan, diketahui RAPBD Kota Balikpapan mengalami defisit senilai Rp 800 miliar.
Saat itu Asisten II Pemkot Balikpapan dijabat Sri Soetantinah.
Dirinya pada Selasa (3/12/2013) menjelaskan, saat dilakukan penghitungan ternyata pihaknya menemukan adanya selisih yang cukup besar antara perolehan pendapatan dengan rencana pengeluaran yang telah disusun.
Ketidakberimbangan estimasi pendapatan dengan pengeluaran rencana keuangan pemkot ini akhirnya membut tim anggaran harus memutar otak lagi mencari cara, minimal untuk mencapai keseimbangan anggaran.
Salah satu cara yng mungkin ditempuh adalah dengan melakukan sejumlah rasionalisasi kegiatan pemkot mengingat untuk menaikkan jumlah pendapatan daerah sudah tidak memungkinkan lagi.
Berapa sektor yang kemungkinan akan dirsaionalisasi misalnya pembebasan tanah, jika prosesnya dirasa sulit dan kecil kemungkinannya terealisasi di 2014 maka dicoret terlebih dahulu dari kegiatan tahun 2014.
Selain itu pemkot juga akan memangkas beberapa tahapan ketika melakukan sebuah kegiatan termasuk mengurangi pelaksanaan kegiatan yang memerlukan honor bagi pegawainya.
"Yang sektor sekarang yang paling bisa lihat adalah pembebasan tanah jangan sampai ada yang tertinggal. Jangan sampai ada yang kelebihan, sulit terealisasi itu kami tinjau ulang, kemudian mengenai tahapan-tahapan kegiatan yang ketiga mengenai rasionalisasi kegiatan yang ada honor honornya," katanya.
Tantin juga tak mengelak terjadinya defisit anggaran ini salah satunya disebabkan karena batalnya bantuan keuangan yang diharapkan turun dari pihak Provinsi di APBD 2014.
Karena dari informasi awal, tahun depan Pemkot Balikpapan hanya mendapat kucuran anggaran sebesar Rp 106 miliar dari Pemprov Kalimantan Timur yang di dalamnya sudah termasuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dan Bantuan Operasional Sekolah Provinsi (Bosprov).
Sementara untuk sejumlah proyek multiyears seperti stadion dan RSUD tak masuk dalam penetapan anggaran 2014.
"Berapa kali rapat dengan dewan provinsi pada saat mengevaluasi sudah kami jelaskan, kami sudah usulkan tetapi yang keluar kemarin masih Rp 106 miliar. Namun surat kemarin itu masih belum resmi memang, istilahnya informasi awal," katanya.
(Tribunkaltim.co)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/walkot-balikpapan.jpg)