Awalnya Tak Tahu Kasusnya Bisa Dilaporkan, Begini Pengakuan Pemilik Ikan Koi Gugat PLN ke PN Jaksel
Petrus benar-benar tak memiliki persiapan sebab dirinya tidak akan mengira akan terjadi listrik mati massal yang mengakibatkan ikan koi miliknya mati
TRIBUNKALTIM.CO - Petrus Bello (51) sudah lebih dari 7 tahun gemar memelihara ikan koi di empat kolam di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan.
Puluhan ikan koi dipeliharamya di kolam semen berukuran 1,5x4 meter.
Namun, Petrus benar-benar tak memiliki persiapan sebab dirinya tidak akan mengira akan terjadi listrik mati massal pada Minggu (4/8/2019) itu berlangsung pebih dari 3 jam.
"Saya kaget kok ini lama sekali matinya. Pas saya lihat sudah ada yang mati, langsung saya ambil untuk dikasih makan anjing saya beberapa," kata Petrus kepada Tribunnews.com, Rabu (7/8/2019).
Petrus lupa berapa jumlah bangkai ikan koi yang diberikan ke anjing, tapi bangkai ikan yang masih ada sekarang berjumlah lima ekor.
Meski demikian, Petrus tak menjelaskan jenis-jenis ikan koi miliknya yang mati serta ukurannya.
Andai dirinya terlambat memasang filter cadangan dari baterai, jumlah ikan koi milik Petrus yang mati bakal bertambah.
"Ya stres dan kesal juga karena ikan koi yang mati itu bisa dibilang ukurannya lumayanlah. Kalau ditotal lima itu ada sekitar Rp1,2 jutaanlah. Tapi saya waktu itu belum berpikir untuk menggugat," lanjutnya.
Karena kekesalannya itulah dan mendapatkan informasi bahwa kejadian seperti ini bisa dibawa ke ranah hukum.
Petrus pun mengambil langkah demikian.
Dirinya merasa peristiwa blackout pada Minggu lalu merugikan dirinya.
"Baru pertama kali listrik mati selama ini. Sebelumnya saya beli ikan koi 50 ekor dan mati beberapa, lalu enggak lama listrik mati, ikan koi yang masih hidup kemudian mati lagi. Kesal kan pasti," pungkasnya.
Seperti diketahui, pengacara Petrus Bello, David Tobing, mengatakan dua kliennya menggugat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke PN Jakarta Selatan terkait padamnya listrik pada Minggu (4/8/2019) lalu di separuh Pulau Jawa, termasuk Jakarta.
Padamnya listrik yang lebih dari tiga jam itu membuat sejumlah ikan koi milik keduanya mati.
Selain Petrus, satu kliennya lagi yakni Ariyo Bimo.
"Jumlah ikan koinya ada tiga atau empat ekor," kata pengacara David Tobing kepada Tribunnews, Rabu (7/8/2019).
Ikan-ikan koi tersebut, dikatakan David, merupakan ikan hias yang memiliki nilai jual tinggi.
"Ada jenis Borodo, Tancho Kahoku, dan Sanke," lanjutnya.
Baik Petrus dan Ariyo, dikatakan David, sama-sama menempuh jalur hukum sederhana atau small claim court (SCC) seperti tertuang dalam Peraturan MA no 2 tahun 2015.
Jalur tersebut seperti diketahui akan segera disidang dalam waktu sekitar 7 hari dan maksimal 25 hari, dengan tuntutan dari penggugat yakni secara materil.
Baca juga :
Viral, Pria Diduga Oknum Pegawai PLN Ancam Padamkan Listrik Selamanya, Langsung Tuai Kecaman
Listrik di Rumah Mewah Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Sering Turun, Tagihan Listriknya Disorot
"Untuk kerugiannya belum kami hitung, karena jenis, ukuran dan berat koinya berbeda. Dan ini juga pelajaran bahwa akibat mati listrik itu aksesnya itu luas. Selain dua kliennya saya ini, ada pemilik koi lain yang mengadu kurang lebih 10 dan ada 100 lebih ikan koi yang mati," pungkas David.
Sejarawan JJ Rizal Tuntut PLN ke Pengadilan
Pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Jabodetabek serta sebagian Jawa Barat dan Jawa Tengah kini berbuntut panjang.
Dikutip Gridhot sebelumnya dari Kompas.com, pemadaman tersebut terjadi pada Minggu (4/8/2019).
Pemadaman listrik yang terjadi di Ibukota dan sekitarnya tersebut terjadi hingga 10 jam lamannya.
Tak hanya rumah warga, perkantoran, sarana umum, dan transportasi pubik juga ikut terkendala akibat kejadian tersebut.
Banyak masyarakat yang merasakan kerugian dari adanya pemadaman listrik ini.
Seperti yang dikabarkan wartakotalive.com (7/8/2019), salah satunya adalah seorang sejarawan bernama JJ Rizal mengungkapkan 43 ekor ikan koi miliknya mati akibat adanya pemadaman listrik.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (5/8/2019).
Ikan-ikan hias peliharaannya mati karena tidak menyalanya mesin sirkulasi air untuk menyuplai oksigen dalam kolam.
"Koi saya mati karena listrik padam, sehingga mesin sirkulasi air yang memungkinkan oksigen ada di kolam lenyap," ungkapnya kepada wartawan, Senin (5/8/2019).
Awalnya, sejarawan yang tinggal di Beji Timur, Depok, Jakarta Barat ini hanya mengira listrik akan padam sebentar.
Ia pun menyiapkan aerator atau alat penyimpan daya listrik untuk ikan-ikannya yang hanya bertahan selama enam jam.
Pikirnya, matinya listrik tak akan melebihi waktu aerator, namun ternyata listrik baru menyala keesokan harinya.
"Selang enam jam setelahnya, ketika malam datang, saya tengok koi yang berkumpul di sekitar gelembung udara susah berpencar karena udara sudah habis. Berapa sudah mengambang," katanya.
Baca juga :
Pengamat Energi, Sebut Jokowi Tak Pantas Marah Kepada PLN Karena Punya Andil pada Padamnya Listrik
Benarkah Listrik Mati Massal Berkaitan dengan Gempa 6,9 SR di Banten? Begini Penjelasan BMKG
Melihat ikan-ikan hiasnya yang ia pelihara sedari berukuran 15 cm hingga berkembang jadi 40-70 cm mengambang satu per satu, Rizal mulai menyiapkan kuburan mereka.
Minggu malam, 43 koi yang mati tak langsung ia kubur seluruhnya.
Sebagian pada malam hari, sisanya keesokan paginya.
"Saya kubur lepas tengah malam hanya sebagian saja."
"Sebab tak tahan sedihnya. Jadi sebagian saya simpan di kulkas, kemudian pagi tadi saya gali lagi lubang kubur buat mereka," bebernya.
Sudah enam tahun lamanya JJ Rizal memelihara dan membesarkan ikan-ikan hias tersebut dengan susah payah.
Kekesalannya semakin memuncak ketika mengetahui pejabat tinggi PT PLN (Persero) berkata supaya pemadaman listrik yang rugikan dirinya dan banyak pihak lain, diterima ikhlas.
"Kurang ajar sekali, dia tidak paham dirinya adalah pejabat negara, bukan pemuka agama. Seharusnya yang pertama dinyatakan adalah mengacu pada peraturan hukum berlaku, ia menyatakan maaf lalu siap mengganti kerugian," papar Rizal.
Rizal mengatakan, masyarakat merasa merugi sudah tahu harus ikhlas dengan kondisi tersebut.
Namun, sebagai seorang pejabat seharusnya tak mengucap demikian.
Rizal berpendapat seharusnya mereka berpikir telah gagal menjalankan tanggung jawab yang berakibat pada kerugian massal, jika dipandang dari sisi moral sudah selayaknya mundur dengan ikhlas.
"Tentu saja saya mengerti harus ikhlas. Tapi dia sebagai pejabat negara yang tentu orang beragama tahu moral pula."
"Bahwa jika gagal bertugas yang mengakibatkan kerugian banyak orang, moralnya adalah mundur dengan ikhlas!," tegas Rizal.
Sangking kesalnya, Rizalpun berencana akan menuntut kematian ikan koinya ini akibat adanya pemadaman listrik ke pengadilan.
(Tribunnews.com, Grid.ID)