Benarkah Listrik Mati Massal Berkaitan dengan Gempa 6,9 SR di Banten? Begini Penjelasan BMKG

Di media sosial ramai dibicarakan bahwa pemadaman listrik yang terjadi sejak Minggu (4/8/2019) akibat gempa yang mengguncang Banten, Jumat (2/8/2019).

Editor: Doan Pardede
Thekidswindow
Ilustrasi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan, kejadian mati listrik massal di Jabodetabek dan sebagian Pulau Jawa, tak terkait dengan gempa di Banten.

Sebab, di media sosial ramai dibicarakan, pemadaman listrik yang terjadi sejak Minggu (4/8/2019) akibat gempa yang mengguncang Banten, Jumat (2/8/2019).

Diketahui, gempa berkekuatan 6,9 menggoyang Banten dan terasa di sebagian Pulau Jawa pada Jumat malam.

Gempa ini sempat berpotensi tsunami, tapi peringatan dini itu dicabut dua jam kemudian.

Setelah kejadian itu, muncullah kabar, mati listrik massal yang terjadi sebagai akibat gempa.

Deputi Bidang Geofisika BMKG, Muhamad Sadly menegaskan, padamnya listrik yang terjadi tidak ada kaitannya dengan gempa di Banten.

Sebab, gempa Banten terjadi pada Jumat (2/8/2019) pukul 19. 03 WIB.

Sementara pemadaman listrik terjadi pada Minggu (4/8/2019) pukul 11.45 WIB.

Artinya, rentang waktu kedua kejadian itu terpaut waktu yang cukup lama.

"Jika padamnya listrik akibat gempa maka listrik seharusnya padam sejak Jumat malam setelah pukul 19.03 WIB," kata Sadly dalam siaran pers BMKG.

Bila memperhatikan peta tingkat guncangan gempa bumi (shake map) gempa Banten, lanjut Sadly, dampak guncangan terbesar terjadi di wilayah Banten, Jawa Barat dan DKI Jakarta dalam skala intensitas III-IV MMI.

Skala intensitas ini berarti getaran gempa dirasakan nyata di dalam rumah, seakan-akan ada truk berlalu, hingga jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.

Menurut Sadly, dampak gempa semacam ini belum mampu menimbulkan kerusakan pada struktur bangunan yang kuat.

Apalagi jarak antara episenter dan lokasi PLTU Suralaya sejauh 211 kilometer.

Sehingga percepatan getaran tanah di Suralaya nilainya sangat kecil dan tidak memungkinkan terjadinya kerusakan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved