Idul Adha 2019
Distan PPU Lakukan Pengecekan Hewan Layak Qurban, Ini Hasil Penyisiran Awal
Pengecekan akan dilakukan kembali satu hari sebelum hari raya qurban, baik di masjid masjid maupun lokasi qurban lainnya.
Penulis: Heriani AM |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan memastikan kondisi hewan qurban layak potong dengan memantau ternak maupun penjual musiman sapi dan kambing untuk kebutuhan hari raya Idul Adha 2019.
Guna melaksanakan pemantauan hewan qurban tersebut, Distan telah membentuk tim yang terdiri dari seluruh petugas kesehatan hewan, staf Distan bidang kesehatan hewan, dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
"Pemantauan baru awal bergerak. Jadi seminggu sebelum hari H teman-teman petugas melakukan penyisiran ke tempat-tempat penjualan, masjid, instansi pemerintah yang memang dijadwalkan akan melaksanakan ibadah qurban," terang drh Arief Murdiyatno Kabid Peterbakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU, Rabu (7/8/2019).
PPL diharapkan mampu memantau hewan qurban satu orang satu desa.
Dalam melaksanakan tugasnya, mereka berkoordinasi dengan petugas kesehatan hewan atau dokter hewan apabila didapati hewan yang dicurigai untuk segera direspon petugas medis hewan.
Berdasarkan hasil penyisiran hingga saat ini, di beberapa tempat penjualan hewan ternak qurban di PPU terinput baru sekitar 400 ekor sapi dan 120 ekor kambing.
Pengecekan akan dilakukan kembali satu hari sebelum hari raya qurban, baik di masjid masjid maupun lokasi qurban lainnya.
Jumlah hewan qurban masih akan bertambah, karena waktu lebaran qurban masih beberapa hari lagi.
Distan masih akan terus memantau setiap harinya hingga hari H Idul qurban 2019.
"Dalam melakukan pengecekan hewan tersebut, kami mengecek umur melalui jumlah gigi dan kemudian cek ante mortem atau daging setelah dilakukan pemotongan," ungkapnya.
Dijelaskannya, hewan qurban yang dipotong harus sesuai dengan secara teknis atau layak maupun syariat Islam.
Artinya, yakni pertama, secara umur sudah siap untuk disembelih.
Kedua, hewan tidak boleh cacat. Dan ketiga, hewan harus sehat.
"Jadi perlu yang waspadai adalah hewan yang didatangkan dari luar daerah sehingga pengawasannya diperketat. Sedangkan hewan lokal PPU tidak bermasalah karena secara reguler terus dilakukan pemantauan," jelasnya.
Lebih jauh dijelaskan, setelah melalui karantina, pihaknya langsung melakukan pengecekan surat karantina dan dokumen sertifikat kesehatan hewan atau veteriner, selanjutnya dilakukan pengecekan di penampungan atau penjualan hewan tersebut.
Sesuai dengan pengelaman tahun 2018 lalu, jumlah hewan qurban jenis sapi yang telah terpotong berjumlah sekitar 650 ekor dan kambing sekitar 250 ekor.
Diprediksi, kebutuhan hewan ternak untuk tahun ini akan meningkat.
Sehingga dalam mengantisipasinya, Distan PPU menaikkan supply dengan harapan mampu mencukupi permintaan konsumen.
Disiapkan sekitar 700 hingga 800 ekor sapi dan 200 hingga 300 ekor kambing.
Sedangkan untuk jenis sapi, jelas drh Arief tergantung kembali pada selera masing-masing masyarakat.
Namun masyarakat PPU lebih cenderung memilih sapi bali untuk dikurbankan.
"Harga beli sapi bervariasi dari Rp13 juta ukuran kecil dan ukuran besar kisaran Rp20 juta lebih bahkan bisa lebih dari harga itu. Sementara harga kambing antara Rp2 juta hingga Rp4 juta tergantung besar kecilnya maupun jenisnya," tandasnya. (Tribunkaltim/Heriani)