Genap Setahun Pimpin Jakarta Tanpa Wagub, Ini Permintaan Anies Baswedan Pada DPRD DKI
Sudah setahun posisi Wagub DKI Jakarta kosong ditinggal Sandiaga Uno, praktis, hanya Gubernur Anies Baswedan seorang diri yang memimpin ibu kota
TRIBUNKALTIM.CO - Genap Setahun Pimpin Jakarta Tanpa Wagub, Ini Permintaan Anies Baswedan Pada DPRD DKI.
Sudah setahun posisi Wagub DKI Jakarta kosong ditinggal Sandiaga Uno, praktis, hanya Gubernur Anies Baswedan seorang diri yang memimpin ibu kota Negara.
Anies Baswedan pun punya permintaan kepada DPRD DKI Jakarta.
Dilansir dari Kompas.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan genap satu tahun memimpin Jakarta tanpa didampingi wakil gubernur pada Sabtu (10/8/2019) besok.
Kursi wagub DKI itu telah ditinggalkan Sandiaga Uno sejak 10 Agustus 2018.
Sandiaga memilih mundur dari jabatannya untuk maju sebagai calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden 2019.
Setahun tanpa wagub, Anies meminta DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 menuntaskan pemilihan wagub pengganti Sandiaga itu.
"Kita berharap DPRD segera menyiapkan agar segera bersidang karena ini adalah bulan terakhir DPRD periode ini bertugas.
Harapan saya, mereka bisa tuntaskan sebelum selesai masa jabatannya," ujar Anies, Kamis (8/8/2019).
Pemilihan wagub DKI adalah tanggung jawab DPRD DKI periode 2014-2019.
Karena itu, Anies ingin DPRD DKI periode ini menuntaskan tanggung jawab mereka sebelum masa jabatan mereka berakhir pada 26 Agustus mendatang.
Keberhasilan DPRD DKI periode 2014-2019 dalam menuntaskan tanggung jawab pemilihan wagub, kata Anies, akan dicatat dalam sejarah.
"Jadi supaya dicatat dalam sejarah.
Kan catatan sejarahnya terjadi kekosongan gubernur, DPRD bertanggung jawab untuk mengisi kekosongan.
Nah ini tinggal satu bulan, mudah-mudahan nanti mereka bersidang dan terpilih salah satu (dari dua cawagub)," kata Anies.

Jika Anies Serius Ini yang Dilakukan
Menanggapi itu, Wakil Ketua Panitia Khusus Tata Tertib Pemilihan Wagub DKI Bestari Barus meminta Anies menyurati Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk meminta pemilihan wagub dipercepat.
Sebab, Bestari menyebut bola pemilihan wagub kini ada di tangan para pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, dan pimpinan komisi.
Pasalnya, proses selanjutnya adalah menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk membahas draf tata tertib yang telah disusun panitia khusus.
"Pak Anies bisa bersurat kepada DPRD untuk memohon atau meminta percepatan ke ketua DPRD, sebaiknya jangan dengan lisan.
Tapi tertulis, dan meminta atas kebutuhan yang sangat mendesak," ucap Bestari, Kamis malam.
Dengan menyurati Ketua DPRD, kata Bestari, Anies menunjukkan keinginannya memiliki pendamping dalam memimpin Jakarta.
"Bersurat, dicatat bahwa memang betul-betul menginginkan itu.
Jadi memang terlihat betul-betul bersungguh-sungguh untuk supaya ada wagub itu segera sebelum akhir masa jabatan periode ini," ujarnya.
Pemilihan wagub tak jelas Menurut Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi, DPRD DKI hingga kini belum menjadwalkan kembali rapat pembahasan draf tata tertib pemilihan wagub DKI.
Dia menyebut, panitia khusus (pansus) harus merevisi draf tatib yang telah mereka susun sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
"Mereka (pansus) udah bikin tatib, kan dikonsultasikan di Kemendagri.
Dari Kemendagri ada beberapa perbaikan, penyempurnaan," ujar Yuliadi, Kamis.
Yuliadi menyampaikan, pansus juga belum menjadwalkan pembahasan revisi draf tatib itu.
Sementara, draf tatib baru bisa dibahas dalam rapimgab setelah direvisi.
Draf tatib yang sudah disetujui dalam rapimgab kemudian disahkan dalam rapat paripurna DPRD DKI.
Sekretariat DPRD DKI tidak bisa memastikan jadwal pembahasan revisi draf tatib itu.
"Ya belum (ada jadwal). Kami kan nunggu aja, tunggu perintah untuk penjadwalan," kata Yuliadi.
• PKS Merasa Dihalangi Kekuatan Tertentu untuk Isi Posisi Wagub DKI Jakarta, Sebut Anies Tak Maksimal
• Rapimgab Pemilihan Wagub DKI Jakarta Tak Terlaksana, Ketua Pansus Salahkan Sekwan Tak Proaktif
• Lama Tak Diisi, Iwan Fals Sarankan Kursi Wagub DKI Jakarta Kembali Dijabat Sandiaga Uno
Firasat PKS
Dilansir dari Kompas.com, Nasir Djamil menilai, ada pihak yang menghambat penempatan wakil gubernur DKI Jakarta yang seharusnya menjadi hak PKS.
Padahal, sejak awal telah disepakati kursi DKI 2 itu milik PKS.
"Iya saya juga enggak tahu sepertinya ada upaya untuk membolak-balikan sesuatu yang sudah diatur, sesuatu yang sudah disepakati.
Sepertinya ada kekuatan tertentu yang menghalang-halangi PKS menjadi wagub dampingi Anies," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).
Menurut Nasir, kekosongan kursi wagub DKI berdampak pada performa Anies Baswedan.
• Rapimgab Pemilihan Wagub DKI Jakarta Tak Terlaksana, Ketua Pansus Salahkan Sekwan Tak Proaktif
• Lama Tak Diisi, Iwan Fals Sarankan Kursi Wagub DKI Jakarta Kembali Dijabat Sandiaga Uno
• Isu Politik Uang di Pemilihan Wagub DKI Jakarta Bakal Berujung di Kepolisian, Begini Kronologinya
Ia menilai, Anies tidak berkonsentrasi penuh dalam menjalankan tugas sebagai gubernur.
"Sekarang tidak berkonsentrasi penuh, ini sangat disayangkan loh.
Yang disayangkan warga DKI, karena tidak punya wagub yang bisa membantu upaya percepatan pembangunan di DKI tidak pincang.
Ini merugikan masyarakat di DKI," ujar dia.
Kendati demikian, Nasir tak menyebutkan pihak yang menghambat PKS untuk mengisi posisi wagub DKI Jakarta.
Ia meminta, pengurus PKS DKI Jakarta untuk menjalin komunikasi dengan pihak DPRD DKI Jakarta menyelesaikan persoalan tersebut.
"Kita harapakan juga pengurus PKS di DKI bisa berusaha membangun kominikasi politik yang ada di DPRD DKI.
Sehingga hambatan atau kecenderungan menggagalkan ini bisa hilang," kata dia. (*)