Rapimgab Pemilihan Wagub DKI Jakarta Tak Terlaksana, Ketua Pansus Salahkan Sekwan Tak Proaktif

Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta Ongen Sangaji salahkan Sekwan yang tak proaktif atur jadwal rapimgab DPRD DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi. Sandiaga Uno melakukan sesi pemotretan menggunakan baju dinas di Kawasan Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017). Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno melakukan fitting baju dinas dan melakukan sesi pemotretan jelang pelantikannya pada 16 oktober mendatang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Rapimgab Pemilihan Wagub DKI Jakarta Tak Terlaksana, Ketua Pansus Salahkan Sekwan Tak Proaktif.

Ketua Pansus Pemilihan Wagub DKI Jakarta Ongen Sangaji salahkan Sekwan yang tak proaktif atur jadwal Rapimgab DPRD DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.

Ongen Sangaji membantah jika molornya rapat pimpinan gabungan atau rapimgab bukan karena ketidakhadiran anggota DPRD DKI Jakarta.

Menurutnya hal ini justru karena Sekwan yang tidak proaktif mengatur jadwal rapat untuk membahas Wagub DKI Jakarta.

"Saya tentu punya keterbatasan sebagai ketua pansus.

Maka kemudian, sekwan sebagai sekretaris pansus dan sekretaris dewan, itu punya tugas memfasilitasi.

Jadi jangan menunggu, dia harus lakukan komunikasi," ucap Ongen saat dihubungi, Selasa (23/7/2019).

Menurutnya, anggota DPRD DKI sendiri mempunyai banyak agenda rapat dan seringkali dijadwalkan bertumpuk dalam satu hari.

Hal ini membuat rapimgab akhirnya tak terlaksana karena adanya rapat lain.

"Ini kan kita di Dewan ini acara bertumpuk-tumpuk.

Ada rapat pansus, rapat anggaran, dan lain-lain ini yang menimbulkan rapat pansus enggak bisa dilaksanakan.

Karena kalau setiap hari empat sampai lima rapat, ini kemudian terpecah.

Kalau dia (sekwan) anggap pemilihan wagub skala prioritas, ya dia harus utamakan itu dengan mengabaikan rapat-rapat lain," kata dia.

Anggota DPRD DKI Fraksi Hanura ini pun menyebut bahwa tugasnya sebagai pansus sendiri telah selesai pada tanggal 10 Juli lalu.

Maka pansus sudah tidak mempunyai hak dan kewenangan untuk mengarahkan anggota DPRD untuk menghadiri rapat.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved