Kongres V PDIP

Tak Disiplin Ikuti Kongres V PDIP, 3 Kader Dibebastugaskan, 68 Diberi Sanksi Berat!

Ketua Umum Megawati Soekarno Putri juga sudah mengingatkan pada malam budaya sebelum Kongres V digelar.

Tribunkaltim.co/Fachri Ramadhan
Gubernur Bali yang juga Ketua DPD PDIP Bali, I Wayan Koster usai memberikan keterangan pers, Jumat (9/8/2019) di Hotel Inna Grand Bali Beach. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sebanyak 68 kader PDIP diberikan sanksi berat, serta 3 langsung dibebastugaskan dari jabatan, lantaran tak menaati prosedur Kongres V PDIP di Bali.

"Ada sekitar 60 orang yang tak disiplin mengikuti jadual acara Kongres. Baik itu sidang komisi atau sidang paripurna," kata I Wayan Koster, Jumat (9/8/2019).

Kader yang melanggar tersebut ketahuan bersantai di sekitar arena kongres, padahal sidang komisi Kongres berlangsung di beberapa titik ruang Hotel Inna Grand Bali Beach.

"Ketahuan. Tanda yang dipakai dengan wajah orang beda. Langsung dicabut oleh pecalang, ada sekitar 60," ungkapnya.

Sementara kategori pelanggaran berat diterima 3 kader yang notebene pengurus inti DPC di daerah. Ada yang menjabat ketua DPC dan bendahara DPC.

"Di antara 60 itu, 3 di antaranya termasuk kategori berat, karena menggunakan nama orang lain. Jadi langsung dibebas tugaskan," ujarnya.

"Bukan dipecat, dibebastugaskan dari jabatan. Ketua dan Bendhara DPC kalau tak salah. Ada Kalimantan, Jambi atau mana saya lupa," sambungnya.

Tiga orang kader yang dibebastugakan hanya dicopt jabatannya, tak dipecat.

Gubernur Bali tersebut meneyebut sikap tegas yang dilakukan partai, menunjukkan bahwa partai ini tak main-main menegakkan kedisiplinan kepada seluruh kader dan anggota PDIP.

"Supaya jadi kader disiplin dan tertib dalam jalankan tugas kepartaian. Ini kan kongres datang ke Bali, mengikuti acara kongres bukan mengikuti acara santai-santai," tegasnya

Ketua Umum Megawati Soekarno Putri juga sudah mengingatkan pada malam budaya sebelum Kongres V digelar.

Harus tertib, sudah disampaikan di malam budaya.

Tak boleh pergi meninggalkan acara persidangan di Kongres, tapi ternyata ada juga.

Dan ini bukan yang pertama, 4 tahun lalu juga seperti itu.

"Tapi tak sampai dibebastugaskan," ungkapnya. 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved