Anies Baswedan Setahun Pimpin Jakarta Tanpa Wagub; Sekwan Beri Penjelasan, PKS Sorot Tajam
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah genap setahun bertugas tanpa didampingi wakil gubernur (wagub).
2. Pemilihan wagub tak jelas
Sekretaris DPRD DKI Jakarta, M Yuliadi, menyebutkan DPRD hingga saat ini belum menjadwalkan kembali rapat pembahasan draf tata tertib pemilihan wakil gubernur pengganti Sandiaga Uno.
Ia mengatakan panitia khusus (pansus) masih harus merevisi draf tata tertib yang telah disusun sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri.
"Mereka (pansus) udah bikin tatib, kan dikonsultasikan di Kemendagri."
"Dari Kemendagri ada beberapa perbaikan, penyempurnaan," jelas Yuliadi, Kamis (8/8/2019).
Ia mengungkapkan pansus juga belum menjadwalkan pembahasan revisi tersebut.
Sedangkan draf tata tertib baru bisa dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) setelah direvisi.
"Ya belum (ada jadwal). Kami kan nunggu aja, tunggu perintah untuk penjadwalan," ujar Yuliadi.
3. Saran untuk Anies
Terkait permintaan Anies Baswedan terhadap DPRD, Wakil Ketua Pansus Tata Tertib Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bestari Barus, memberikan tanggapan.
Bestari menyarankan Anies untuk menyurati Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.
"Pak Anies bisa bersurat kepada DPRD untuk memohon atau meminta percepatan ke ketua DPRD."
"Sebaiknya jangan dengan lisan, tapi tertulis dan meminta atas kebutuhan yang sangat mendesak mohon kiranya ketua DPRD dapat mengagendakan kelanjutan dari apa yang sudah dilaksanakan tahapan dari pemilihan itu."
"Saya kira itu paling baik," tutur Bestari saat dihubungi Kompas.com, Kamis (8/8/2019) malam.
Menurut Bestari, dengan menyurati Ketua DPRD, Anies serius ingin segera memiliki wakil gubernur.