Guru Rekam Video Perilaku Menyimpang Bersama Siswa, 6 Kali Lakukan Pelecehan

Video adegan panas seorang siswa SMA tersebar luas di media sosial setelah dipaksa melakukan perilaku tak terpuji tersebut oleh gurunya sendiri.

"Sudah ditangkap di Gresik. Pria ini adalah kekasihnya," katanya.

Persib vs Borneo FC, Berikut Info Harga Tiket Pertandingan untuk Bobotoh

Kedapatan Duduk Bareng Pelatih Timnas Indonesia Saat Derby Suramadu, Ini Penjelasan Otavio Dutra

Punya Paras Tampan, Adipati Dolken Akui Sering Diselingkuhin, Alasan Putus dengan Vanessa Prescilla?

CAP kata Radiant dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Ponorogo.

"Tim kami sempat memburu sampai ke rumahnya tapi tidak ada, ternyata melarikan diri ke rumah salah satu keluarganya di Gresik," terangnya.

Kepada polisi, pelaku menyebarkan video itu karena mengaku sakit hati dengan siswi SMK yang juga kekasihnya itu.

Menurut keterangan pelaku, dia sakit hati karena korban menolak diajak untuk berhubungan badan.

Pelaku dan korban diketahui beberapa kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri di rumah maupun di tempat lain.

"Pelaku mengaku pernah melakukan di rumah pelaku, di sebuah hotel di Kota Batu dan di sebuah villa di Magetan," jelasnya.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis. Selain pasal penyebaran konten asusila pasal 29 atau Pasal 37 UU RI No 44 Tahun 2008 joncto Pasal 45 ayat (1) UU RI No 11 2008 tentang UU ITE, dengan ancaman penjara 6 tahun, juga pasal 81 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved