Prada Sebut Fera Oktaria Hamil dan Sempat Berhubungan Badan Sebelum Dibunuh, Begini Hasil Otopsinya

Prada DP akui tega mutilasi kasir indomaret, Vera Oktaria karena kekasihnya itu mengaku hamil dua bulan.

Editor: Doan Pardede
Tribun Sumsel
Fera Oktaria dan Prada DP 

TRIBUNKALTIM.CO - Prada DP akui tega mutilasi kasir indomaret, Vera Oktaria karena kekasihnya itu mengaku hamil dua bulan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh Tribun Sumsel, Prada DP atau Prada Deri Permana berhasil diamankan oleh Den Intel Kodam II Sriwijaya dan Denpom II/4.

Tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap Vera Oktaria, Prada DP hari ini melakukan sidang pertamanya, Kamis (1/8/2019) lalu.

Suasana tampak ramai di Peradilan Militer I-04 lantaran sidang pertama kasus Mutilasi yang dialami oleh Vera Oktaria terhadap tersangka Prada DP diselenggarakan hari ini, 

Pantauan Sripoku.com terlihat penjagaan ketat di Peradilan Militer I-04 yang berada dikawasan OPI Raya.

Puluhan personil dikerahkan untuk menjaga persidangan tersebut.

Di sekitaran ruangan persidangan tampak juga keluarga Prada DP bersama dengan keluarganya.

Tersangka Prada DP pelaku mutilasi vera yang tertunsuk lesu digiring PM di Markas Danpomdam II Sriwijaya Palembang, Jumat (14/6/2019)
Tersangka Prada DP pelaku mutilasi vera yang tertunsuk lesu digiring PM di Markas Danpomdam II Sriwijaya Palembang, Jumat (14/6/2019) (SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT)

Dalam persidangan dengan agenda tuntutan tersebut, Mayor D Butar Butar sebagai oditur menuntut terdakwa Prada DP dengan pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsider 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Mayor D Butar Butar dalam dakwaannya menyebut, Prada DP diketahui telah melakukan perencanaan sebelum menghabisi nyawa Fera Oktaria.

Di mana, Prada DP menduga jika korban telah memiliki hubungan dengan pria lain.

Terdakwa Prada DP saat menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019)
Terdakwa Prada DP saat menjalani sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (1/8/2019) (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

Kecurigaan itu membuatnya kalap hingga memutuskan untuk kabur dari tempat pendidikan kejuruan infanteri di Baturaja pada 3 Mei 2019 lalu.

Setelah kabur, Prada DP langsung menuju ke Palembang dan menghubungi korban Fera untuk bertemu.

"Selama di Palembang terdakwa tinggal bersama saksi lain di sebuah rumah kos. Sembari menghubungi korban melalui pesan singkat," kata Mayor D Butar Butar dalam persidangan.

Setelah itu, Prada DP mengirimkan pesan kepada Fera untuk minta jemput di kawasan Kertapati Palembang.

Korban pun akhirnya menjemput terdakwa di lokasi yang dimaksud dengan menggunakan sepeda motor.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved