Mobil yang Dikemudikan Anak Bupati Terlibat Kecelakaan Beruntun, Kakak Beradik yang Bersamanya Tewas
Tabrakan bermula saat kendaraan Fortuner melaju dari arah Bandung ke arah Jakarta menabrak sebuah truk yang sedang melaju
Motor dan Truk Tabrakan di Kariangau Balikpapan, Pengendara Motor Tewas
Bus Samarinda Lestari dan Mobil Box Tabrakan, Khalik Sempat Terbayang Kakinya Bakal Patah
Upaya ini sempat jadi pembahasan, namun gagal di tengah jalan.
"Sekat atau ruang khusus bagi sopir khususnya pengemudi bus jarak jauh sudah pernah dibicarakan, tapi memang entah mengapa hal tersebut tidak jadi. Nanti akan kami coba kembali ajukan, karena kabarnya akan ada revisi UU Lalu Lintas Tahun 2009," ucap Budi saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/6/2019).
Polisi tetapkan tersangka kecelakaan beruntun tol Cipali
Polisi sudah menetapkan tersangka kasus kecelakaan maut Tol Cipali yang menewaskan banyak korban.
Amsor, seorang penumpang bus, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Amsor dinyatakan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seperti yang diatur dalam Pasal 338 KUHP.
Melansir dari TribunJabar, pemuda berusia 29 tahun tersebut merebut kendali sopir hingga menyebabkan kecelakaan yang merenggut banyak korban.
"Sudah ditetapkan tersangka atas dugaan tersangka merebut kendali hingga menyebabkan kematian. Kami terapkan pasal 338 juncto Pasal 359 KUH Pidana tentang menyebabkan orang meninggal," ujar Kapolres Majalengka AKBP Mariyono via ponselnya, Selasa (18/6/2019).
Menurut Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriady saat memeriksa seorang penumpang berinisial W (49), Amsor tiba-tiba menyerang sopir dan kondektur.
Amsor menyerang sopir dan kondektur lantaran menganggap kalau mereka akan membunuhnya.
Kepada polisi, Amsor mengaku kalau dirinya mendengar obrolan sopr dan kondektur yang akan membunuhnya.
"Dari pengakuannya itu sopir dan kenek bus ingin membunuhnya," ujar Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi kepada wartawan Tribun Jabar.
Bus yang mereka tumpangi pun oleng dan meluncur ke jalur berlawanan.