Dari 68 Titik Hotspot Karhutla di Kaltim, Kukar dan Berau Berpotensi Paling Besar.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana menegaskan, seminggu terakhir pihaknya telah menemukan 68 titik hotspot
Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana menegaskan, seminggu terakhir pihaknya telah menemukan 68 titik hotspot yang masuk dalam pencitraan satelit.
Dari 68 titik hotspot tersebut, terbanyak di dua daerah yakni Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Berau yang masing-masing dapat mencapai 17 titik lokasi.
Dikatakan Ade Yaya, dari total jumlah keseluruhan di wilayah Polda Kaltim, terdapat ratusan hektar areal yang terdampak atau terbakar.
"Kita setiap hari melakukan pemantauan, dari hasil pencitraan satelit itu kita sebar ke seluruh wilayah. Selanjutnya Polres melakukan aksi berupa pemadaman dan tindakan lain, seperti apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan," jelasnya.
Ade Yaya menjelaskan, untuk tahun 2019 ini baru satu orang yang diproses dan ditindak terkait Karhutla. Satu orang tersebut, berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
"Kalau dilihat dari yang sudah di proses, itu mereka memang melakukan pembakaran terhadap ranting-ranting itu, sehingga tidak disadari itu menyebabkan rusaknya tanaman produksi milik orang lain," terangnya.
Ia menambahkan, untuk oknum yang melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dapat dikenakan Undang-undang Lingkungan Hidup dan pidana umum.
"Ancaman hukumannya maksimal lima tahun," pungkas Ade Yaya.
Sehari Dua Kali Karhutla di PPU
Dalam sehari, terjadi dua kebakaran hutan dan lahan di lokasi berbeda. Karhutla pertama terjadi di Kelurahan Nenang, disusul tak lama di Kelurahan Petung.
Kepala Subbid Logistik dan Peralatan BPBD Kabupaten PPU Hj Nurlaila menjelaskan, kebakaran lahan di RT 15 Kelurahan Nenang terjadi pukul 13.58 Wita. Penyebabnya disinyalir melebarnya api akibar pembakaran sampah.
"Bapak Ibrahim (40), membakar sampah di belakang rumahnya, namun karena angin cukup kencang, sehingga mengakibatkan api dengan cepat merember ke daerah sekitarnya," jelas Kepala Subbid Logistik dan Peralatan BPBD Kabupaten PPU Hj Nurlaila, Sabtu (10/8/2019).

Luas lahan yang terbakar kurang lebih 0,5 hektar. Api berhasil dipadamkan menggunakan 2 armada PMK Pos Penajam, 2 unit mobil RTU milik BPBD PPU. Satu unit mobil patroli Polsek Penajam dan satu unit mobil tangki Dinas Pertanian (Distan) juga membantu memadamkan api.
Api berhasil dipadamkan. Setelah itu dilakukan pendinginan atau clean up oleh daerah yang berasap untuk meminimalisir potensi munculnya api kembali.

Sedangkan karhutla di Kelurahan Petung, terjadi di RT 04, pukul 14.40 Wita. Kejadian bermula saat PMK Pos Petung mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa terlihat api di lokasi tersebut.
PMK Pos Petung beserta Pospol Petung langsung tanggap, dengan bergegas menuju lokasi untuk tindakan pemadaman.
Proses pemadaman selesai pukul 15.30 Wita menggunakan 2 unit armada PMK. BPBD langsung berkoordinasi dengan PMK Pos Petung dan Pospol Petung untuk kebutuhan laporan dan pendataan.

Lahan yang terbakar jenis semak belukar seluas lebih kurang 50 x 50 m².
"Sumber informasi dari Pospol Petung, Api diduga berasal dari puntung rokok," sambung Kepala Subbid Logistik dan Peralatan BPBD Kabupaten PPU Hj Nurlaila.
Masyarakat nampaknya betul-betul harus mengindahkan imbauan Pemerintah Kabupaten PPU juga instansi terkait lain perihal kewaspadaan dalam pembakaran didekat atau lokasi karhutla.
Karhutla bisa terjadi bukan hanya karena sengaja dibakar, namun kelalaian warga juga bisa menjadi penyebab penting terjadinya karhutla. (*)
Baca Juga;
Idul Adha 2019 - Ini 8 Tips Agar Daging Kurban Tetap Awet, Jangan Cuci Saat Hendak Disimpan!
Borneo FC vs PSM Makassar Live O Channel - Diego Michiels Absen, Lerby Gantikan sang Kapten
Menteri Susi Jawab Tegas Soal Anaknya yang Digosipkan dengan Gading Marten: Bukan Pacar Anak Saya!