UPDATE - DP3AP2KP PPU Akan Lakukan Pendampingan pada Korban KDRT Jenebora

DP3AP2KP PPU akan melakukan pendampingan kepada korban, karena dikhawatirkan fisik maupun mental korban akan terganggu.

Penulis: Heriani AM |

Ditambahkannya, sebagaian besar keluarga korban, yang bermukim di Kelurahan Jenebora, Pantai Lango dan Gersik, bekerja di perusahaan yang sama dengan A.

Sehingga tidak menutup kemungkinan, jika terus menerus melihat A, keluarga korban tidak tahan dan 'mengerjai'-nya.

"Kami dari pihak keluarga bertanya-tanya, kok dibebaskan si Andrei ini. Makanya kami ke Polsek lagi, untuk meminta penjelasan. Apakah kalau dibebaskan, kami diluar bebas juga melakukan apapun ke Andrei ini?," ujarnya kesal.

Merespon hal tersebut, Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Kapolsek Penajam, Iptu Muhlis menjelaskan status Rizal Roeslan alias RR dan Andrei.

Dibebernya, karena penyelidikan masih berjalan, belum ada dasar untuk menahan A.

"Untuk Rizal (RR), kita belum tahu keberadaannya dan sedang dalam proses penyelidikan juga, karena yang kita tahu hanya sebatas nama. Sedangkan untuk Andrei, sementara kita jadikan saksi dulu. Tidak menutup kemungkinan akan jadi tersangka kedepannya," ungkapnya.

Status Andrei sebagai saksi, tidak serta-merta lepas dari pengawasan kepolisian.

Andrei harus wajib lapor Senin-Kamis saat proses penyelidikan masih berjalan.

Rizal pun demikian, jika sudah ditemukan, statusnya masih sebatas saksi.

"Untuk yang 30 kali ini, dianggap aman. Tapi karena ada lagi yang dipanggil orang lain, di sinilah korban protes. Mungkin karena kemarin ayah korban masih hidup dan tidak berani melapor. Sekarang ayah korban sudah meninggal, membuat korban marah dan melapor," bebernya.

Untuk mengantisipasi terjadinya hal tidak diinginkan, Andrei diminta sementara untuk menjauhi tempat yang terkoneksi dengan keluarga korban.

Lebih aman berada di lokasi yang dekat dengan pengawasan Polsek Penajam.

"Kami akan memberikan pengertian kepada keluarga korban, bahwa kondisi kasusnya seperti ini. Semoga keluarga korban dapat mengerti, sembari penyelidikan terus berjalan," tandasnya. 

Terkuat Motif WW

WW (36), mengakui kejahatan yang dilakukan pada Istrinya, W (29) dihadapan awak media. Saat ditanya motif dibalik perbuatannya, ia mengaku ingin memiliki keturunan.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved