Oknum Satpol PP yang Terbukti Aniaya 8 Mahasiswa Bakal Dapat Sanksi Tegas

Sebelumnya, kasus tersebut sempat mendapat protes dari berbagai aliansi Mahasiswa di Samarinda.

TRIBUN KALTIM / CAHYO WICAKSONO PUTRO
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Darham, saat ditemui awak media, di sela pelantikan Wakil Walikota terpilih M. Barkati, oleh Gubernur Kaltim, pada Kamis (16/8/2019) kemarin. 

Darham mengaku ikut menyesalkan, ketika mengetahui sikap oknum Satpol PP dibawah kepemimpinannya, yang sampai hati bertindak arogan ketika menghadapi masyarakat.

Seharusnya, Satpol PP menunjukkan sisi humanis ketika menegakkan aturan daerah. Tidak dengan kekerasan yang malah mencitrakan buruk pemerintah.

"Kita menjabat sebagai aparat itu dituntut melayani masyarakat. Dalam melaksanakan tugas, ya harus inovasinya dari sisi humanis. Tidak menyakiti. Tapi tetap sesuai aturan," ungkapnya.

Darham juga menyebut, secara hukum Satpol PP tidak dapat asal angkut mahasiswa yang telah menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

KTP-El memiliki masa seumur hidup. Dapat juga digunakan hingga lintas provinsi dan kabupaten/kota. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved