HUT Ke 74 Kemerdekaan RI
Dapat Kado Remisi di Peringatan Kemerdekaan RI, 14 Napi di Rutan dan Lapas Balikpapan Bebas
Ratusan narapidana yang menghuni Lapas Klas IIA Balikpapan dan Rutan Balikpapan mendapat kado istimewa. Kado tersebut berupa remisi
Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tepat di hari peringatan Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 tahun.
Ratusan narapidana yang menghuni Lapas Klas IIA Balikpapan dan Rutan Balikpapan mendapat kado istimewa. Kado tersebut berupa remisi yang diberikan Lapas dan Rutan Balikpapan.
Penyerahan remisi tersebut dilakukan secara langsung Walikota Rizal Effendi didampingi Kepala Lapas Imam Satya dan Kepala Rutan Febie serta unsur jajarannya.
Kepala Lapas Klas II A Balikpapan, Imam Satya mengatakan, remisi diberikan kepada terpidana yang menjalani hukuman pidana pokok di lapas terdapat 604 penghuni yang mendapatkan remisi sebagian penghuni.
“Iya, kita berikan remisi sesua aturan yang ada, yang lansung bebas hari ini ada 7 orang, seharusnya kan 22 orang, hanya saja 15 orang lainnya warga masih menjalani harus hukuman pengganti denda (subsider) dan rutan itu ada 325 yang dapat remisi umum 1 yang bebas 7 orang,” katanya.
Para napi yang mendapatkan remisi tersebut juga beragam kasus yang menjerat mereka, mulai dari kasus pidana umum seperti kasus pencurian, pembunuhan dan narkoba.
“Jadi warga binaan yang paling banyak bebas itu dari pidana umum, lengkap semuanya,” lanjut Imam
Sementara itu, kapasitas rutan dan lapas harusnya diisi masing-masing 450 orang namun nyatanya hingga saat ini sudah dihuni lebih dari 600 warga binaan, artinya jumlah tersebut sangat over kapasitas.
“Sudah over kapasitas dari dulu, Rutan ini kan tahanan dari Polres juga Kejaksaan menunggu sampai proses hukum, setelah putus hukuman di atas 1 tahun itu dari rutan pindah ke Lapas jadi bergulir begitu terus, seperti sambung menyambung rasanya yang sama-sama padat juga, ” jelasnya.
Sementara Walikota Rizal Effendi yang bertindak sebagai inspektur upacara HUT RI sebelum penyerahan remisi turut menyampaikan ucapan selamat serta lebih semangat bagi penerima remisi bebas.
“Ini mereka bisa kembali ke pangkuan keluarganya dan mudah-mudahan menjadi penggerak kita mereka lebih baik lagi di keluarga dan masyarakat lebih-lebih mereka yang terkena narkoba," kata Rizal Effendi
Rizal mengaku, informasi dari lapas ini jumlah warga binaan itu 70 persen penghuni terlibat dari kasus narkoba,” katanya

Rizal Effendi berharap, warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut dapat mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing.
“ Saya berharap sekali mudah-mudahan mereka bisa ikut mengkampanyekan perang terhadap penggunaan narkoba,” harapnya.
Para warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut mengangku bersyukur dan menyesali segala perbuatan yang membuatnya terjerat kasus pidana yang berujung hukuman penjara.
Salah satunya Marlia, (34) warga Gunung Polisi yang langsung bebas usai mendapat remisi di hari ulang tahun kemerdekaan RI ke 74 tahun ini.
Marlia, merupakan ibu rumah tangga yang terjerat pasal 303 KUHP dan sudah menjalani hukuman sekitar 7 bulan.
Ia mengaku senang karena usahanya untuk berkelakuan baik dengan mengikuti program Lapas Balikpapan diganjar dengan potongan hukuman.
" Alhamdulillah saya merasa senang, usaha saya berkelakuan baik selama di Lapas membuahkan hasil, saya dapat remisi langsung bebas," katanya dengan wajah yang terlihat senang.
Sebelumnya, Marlia bersama warga binaan lainnya ditempatkan di Lapas Klas II A Balikpapan dan akan menjalani hukuman selama satu tahun enam bulan.
Namun lantaran berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan di Lapas, Marlia diberi penghargaan berupa remisi atau potongan masa tahanan yang mengantarkan dirinya menghirup udara segar alias langsung dinyatakan bebas dari hukuman.
Diberi Santunan
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Walikota Balikpapan Rizal Effendi pertama menjadi inspektur upacara di Lapas Klas II A Balikpapan, Sabtu (17/8/2019).
Disela-sela upacara Walikota memberikan santunan penerima remisi dari Pemkot sebesar Rp 2.000.000 kepada beberapa napi yang mendapat remisi bebas dan pengurangan hukuman.
Rizal Effendi mengatakan, dalam situasi apapun nilai budaya harus dipertahankan.
"Terima kasih penghargaan luar biasa pada saudara oleh karena itu sebelum ikuti detik-detik Proklamasi pukul 10.00 Wita, kita secara khusus datang ke sini untuk beri semangat pada saudara-saudara kepada yang dapat remisi," kata Rizal Effendi Walikota Balikpapan.

Rizal Effendi mengatakan, bebas ataupun potongan masa tahanan. Selamat remisi itu kalau lancar sesuai aturan dan perilaku setiap tahun bisa mendapatkan remisi 5-8 bulan.
"Tentu ini kabar luar biasa. Apalagi kondisi Lapas hampir sama terjadi di seluruh Indonesia lebihi kapasitas," ungkap Rizal Effendi Walikota Balikpapan.
Rizal Effendi menyampaikan, bahwa sudah disebutkan Kepala LAPAS kelas II Balikpapan Imam Setya maksimal penghuni Lapas Balikpapan max 450 orang. Tapi yang ada total penghuni Lapas sampai 600 orang.
"Tapi isinya lebih tentu suasana yang didapat tidak gampang tapi saya bahagia datang ke sini, suasana berubah hampir semua ruangan bersih hijau itu mencerminkan sifat dan perilaku. Kita cinta bersih dan hijau," katanya.

Namun demikian lanjut Walikota Balikpapan, suasananya padat luar biasa tapi teduh hijau dan harum.
"Luar biasa, kita berharap kembali agar menjadi baik," katanya.
Untuk total yang mendapat remisi untuk Rutan 22 napi, dan Lapas 7 orang napi. Saat ini yang langsung bebas 7 orang. Kebanyakkan pidana umum proses hukum dan persidangan. (*)