Video Amoral 3 Pria 1 Wanita di Garut, Tersangka A Diduga Juga Menyukai Sesama Jenis

Tersangka A salah satu tersangka kasus video panas Vinas Garut diduga mengalami kelainan kelainan seksual.

Editor: Samir Paturusi
DOK TribunKaltim.co
Video amoral Garut Dijual Rp 50.000 Dapat 44 Video, Pemerannya Sempat jadi Perdebatan 

TRIBUNKALTIM.CO-Tersangka A salah satu tersangka kasus video panas Vinas Garut diduga mengalami kelainan kelainan seksual. Bahkan A yang merupakan mantan suami V yang merupakan wanita dalam video tersebut juga diduga menyukai sesama jenis. 

"Tersangka A dulunya suami V ini diindikasikan, laki-laki suka, perempuan suka," ungkapnya Kapolres Garut AKBP Budi Satria kepada wartawan Jumat (16/8/2019).

Bahkan A setiap kali melakukan hubungan bada bersama istri dan laki-laki lain tak mengambil bayaran dari laki-laki yang menjadi peserta. Sementara saat ini, A mengalami sakit parah. " Semua uang diberikan kepada V yang saat itu menjadi istrinya karena A hanya mencari kepuasan semata," ujar Budi seperti dilansir Surya.co.id

Sebelumnya, kasus  video Vina Garut mempertontonkan hubungan badan antara seorang wanita dan tiga pria marak beredar di kalangan warga Garut, Rabu (14/8/2019).

Polisi mendeteksi adanya video asusila tersebut di media sosial Twitter pada Selasa (13/8/2019) pukul 15.00 WIB.

Polisi bergerak cepat dengan langsung turun ke lapangan mencari pelaku.

FAKTA BARU Video Mesum Garut, Suami Jual Istri lalu Pesta Ranjang Bareng 2 Pria Lain demi Uang
FAKTA BARU Video amoral Garut, Suami Jual Istri lalu Pesta Ranjang Bareng 2 Pria Lain demi Uang (Grid.ID)

Ada dua video dalam unggahan tersebut dengan masing-masing berdurasi 1,07 menit dan 1,30 detik.

Aksi yang dilakukan keempat orang tersebut diduga dilakukan di sebuah kamar hotel dengan ranjang menggunakan sprei berwarna biru tua dan sarung bantal berwarna hijau muda.

Di dalam kamar tersebut juga tampak sebuah sofa kecil, yang disimpan di depan jendela kamar dan satu televisi menempel di dinding berhadapan dengan ranjang.

Sementara itu, aparat kepolisian Polres Garut kembali menetapkan satu orang tersangka kasus video seks yang sempat viral di Garut.

Sebelumnya, Polres Garut juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan pasangan suami istri A dan V.

"W jadi tersangka ketiga dalam kasus ini, W sebelumnya menyerahkan diri ke Mapolres Garut pada Rabu (14/8/2019) malam," jelas Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Jumat (16/8/2019).

Budi menegaskan, pihaknya masih mengejar dua orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Identitas keduanya pun sudah dikantongi petugas.

Selain mengejar mereka yang terlibat, Budi mengaku juga tengah mengejar pihak yang menyebar video tersebut di media sosial.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved