Resmi, 30 Anggota DPRD Paser Bakal Dilantik Besok, Sekwan Sudah Sebar Undangan

Adanya SK Gubernur Kaltim, Sekretariat DPRD Kabupaten Paser bisa melaksanakan agenda pelantikan, pengambilan sumpah janji jabatan Anggota DPRD Paser

Editor: Cornel Dimas Satrio Kusbiananto
Tribunkaltim.co/ Sarassani
Sekretaris DPRD Paser, Amiruddin Ahmad 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser telah menerima Surat Keputusan (SK) Gubenur Kaltim 171.3.2/13/B.BPOD.III/2019, terkait peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Paser.

Adanya SK Gubernur Kaltim tersebut, membuat Sekretariat DPRD Kabupaten Paser bisa melaksanakan agenda pelantikan, pengambilan sumpah janji jabatan Anggota DPRD Paser periode 2019-2024.

//

Hal ini ditegaskan lagi oleh Sekretaris DPRD Paser Amiruddin Ahmad, Minggu (18/8/2019).

“Pengambilan sumpah janji jabatan besok (Senin,19/8/2019). Setelah adanya SK Gubernur Kaltim, agenda pengambilan sumpah janji jabatan bisa kita laksanakan sesuai yang sudah diagendakan. Undangan acara ini sudah kami sebar,” kata Amiruddin.

Masa jabatan Anggota DPRD Paser periode 2014-2019 berakhir tanggal 18 Agustus 2019.

Karena jatuh di hari Minggu, sehingga agenda pengambilan sumpah janji jabatan Anggota DPRD Paser periode 2019-2024 dilaksanakan mundur satu hari, yakni Senin (19/8/2019).

Saat ini, lanjut Amiruddin, Anggota DPRD Paser yang baru sedang mengikuti gladi untuk persiapan acara besok.

Rencananya, Anggota DPRD Paser yang baru mengucapkan sumpah janji jabatan dipandu Ketua Pengadilan Negeri (PN) Agus Boedi Haryanto, sedangkan SK Gubernur Kaltim dibacakan oleh Bupati Paser.

Berikut 30 Anggota DPRD Paser yang tertera dalam lampiran SK Gubernur Kaltim 171.3.2/13/B.BPOD.III/2019, yang besok akan diambil sumpah janji dan jabatannya:

Hendra Wahyudi ST, Dapil Paser III, PKB

dr Fahmi Fadli, Dapil Paser II, PKB

Edwin Santoso, Dapil Paser I, PKB

Elly Ermayanti SPd, Dapil Paser II, PKB

Eva Sanjaya, Dapil Paser IV, PKB

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved