Kawanan Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk, Pelaku Bawa Kabur Uang dan 5 Jam Tangan
"Satu pelaku merupakan residivis. Kawanan ini memang dikenal spesialis bobol rumah kosong," jelasnya.
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kawanan pencuri pembobol rumah warga berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang.
Aksi pencurian itu dilakukan pada Sabtu (17/8/2019) malam lalu, sekira pukul 21.30 Wita, di Jalan Merdeka, Gang Otok, Kelurahan Sungai Pinang Dalam.
Dalam kasus ini, Kepolisian menetapkan empat tersangka.
Satu di antaranya merupakan anak di bawah umur.
Tiga tersangka sebagai eksekutor, yakni Taufik alias Upik (18), Hamka Maulana (20), dan MR (17), serta Td (16) sebagai penadah hasil curian tersebut.
Keempatnya diamankan dalam kurun waktu kurang dari 24 jam.
Awalnya Kepolisian menerima laporan mengenai telah hilangnya sejumlah barang milik korban.
Di saat yang bersamaan, Kepolisian sedang melakukan patroli di kawasan tersebut.
Setelah mendapatkan informasi mengenai orang yang dicurigai sebagai pelaku, Kepolisian lantas mengamankan Hamka terlebih dahulu.
Dari Hamka, berkembanglah ke pelaku lainnya.
Dalam kasus ini, Taufik merupakan otak dari aksi pencurian yang membuat korbannya mengalami kerugian mencapai Rp 12.300.000.
Taufik yang pernah bekerja pada korban tahu betul di mana mantan bosnya itu meletakan kunci rumah, yang hanya sebagian orang saja yang mengetahui keberadaan kunci itu.
Tanpa adanya halangan, pelaku dengan mudah memasuki rumah korban, yang pada saat itu sedang ditinggal penghuninya.
Pelaku lantas membawa kabur berupa 5 unit jam tangan berbagai merek, serta uang tunai senilai Rp800 ribu.
"Siang sebelum kejadian, warga melihat Hamka ini mondar mandir di sekitar rumah korban. Hamka ini memang tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian, hal itulah yang membuat kita mendatangi terlebih dahulu Hamka," ucap Kapolsek Sungai Pinang, AKP Ramadhanil, Senin (19/8/2019).