Kemkominfo RI Melakukan Pelambatan Akses Bandwidth di Beberapa Wilayah Papua, Begini Tujuannya
Sehubungan dengan situasi di wilayah Papua sudah kondusif, maka mulai malam ini sekitar pukul 20.30 WIT.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kementerian Kominfo atau Kemkominfo RI telah melakukan throttling atau pelambatan akses atau bandwidth di beberapa wilayah Papua.
Hal ini disampaikan oleh Ferdinandus Setu, Plt. Kepala Biro Humas Kemkominfo RI kepada Tribunkaltim.co melalui sambungan WhatsApp pada Senin (19/8/2019) malam.
Dia menjelaskan, telah terjadi aksi massa pada Senin (19/8/2019), seperti Manokwari, Jayapura dan beberapa tempat lain.
Pelambatan akses dilakukan secara bertahap sejak Senin (19/8/2019) pukul 13.00 WIT.
Sehubungan dengan situasi di wilayah Papua sudah kondusif, maka mulai malam ini sekitar pukul 20.30 WIT.
"Akses telekomunikasi sudah dinormalkan kembali," ujarnya.
"Dapat, Kami sampaikan bahwa tujuan dilakukan throttling adalah untuk mencegah luasnya penyebaran hoaks yang memicu aksi," katanya.
Sejauh ini Kemkominfo sudah mengindentifikasi 2 hoaks yakni hoaks foto Papua tewas dipukul aparat di Surabaya dan hoaks yang menyebutkan bahwa Polres Surabaya menculik 2 orang pengantar makanan untuk mahasiswa Papua.
"Kemkominfo imbau masyarakat untuk tidak sebarkan hoaks, disinformasi, ujaran kebencian berbasis SARA yang dapat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa kita," katanya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, ada pihak yang sengaja menginginkan terjadi kerusuhan di Papua.
Mereka menyebar hoaks foto mahasiswa yang tewas disebabkan kejadian di Jawa Timur.
"Ada yang punya kepentingan tertentu dengan menyebar foto hoaks tentang mahasiswa Papua yang tewas di Jawa Timur," kata Kapolri Tito Karnavian saat mengunjungi korban serangan terduga teroris di RS Bhayangkara Polda Jatim, Senin (19/8/2019).
Aksi kerusuhan di Manokwari, kata Tito, berawal dari peristiwa kecil di Malang dan Surabaya.
Ada ungkapan yang dianggap merendahkan masyarakat Papua.
"Tapi itu sudah dilokalisir, lalu muncul hoaks yang sengaja disebarkan untuk kepentingan tertentu," ujar Tito Karnavian.